Pakar HTN UGM Nilai Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Kemunduran Demokrasi
JAKARTA, Investortrust.id - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yance Arizona mengkritik wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya kemunculan wacana tersebut menjadi gejala semakin konkretnya kemunduran demokrasi di Indonesia.
Yance menilai jika ide tersebut direalisasikan dikhawatirkan akan menjadi taktik awal dalam merusak kelembagaan demokrasi yang telah dibangun sejak reformasi. Ia juga menjabarkan sejumlah dampak negatif apabila pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD.
Pertama, yakni hilangnya hak politik warga untuk memimpin pemimpin daerah.
"Dalam 20 tahun terakhir, banyak pemimpin daerah baik yang lahir karena dipilih langsung oleh rakyat," kata Yance dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2025).
Menurut Yance, adanya wacana perubahan sistem pilkada ini menunjukkan lemahnya komitmen orang-orang yang terpilih secara demokratis. Ia menambahkan, wacana tersebut justru malah akan mematikan proses-proses demokratis yang tadinya memungkin mereka untuk duduk di kekuasaan tersebut.
Dampak lainnya yakni adanya faktor determinan dari partai politik untuk menentukan kepala daerah. Yance menerangkan bahwa partai politik Indonesia sejauh ini sangat sentralistik, jadi keputusan DPP yang akan diikuti oleh anggota-anggota partainya di daerah.
"Jadi, partai-partai menengah dan kecil mestinya tidak ikut dalam wacana untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah oleh DPRD karena mereka tidak akan dapat apa-apa nanti," ucapnya.
Yance mengatakan salah satu faktor pendukung dari tercetusnya wacana perubahan sistem pilkada ini berkaitan dengan penghematan dana pilkada serta sebagai upaya pemutusan praktik politik uang yang marak dilakukan dalam masa kampanye. Namun menurutnya hal tersebut bukanlah masalah. Ia menyebutkan bahwa seharusnya efisiensi dapat dilakukan pada dana politik, misalnya seperti mengurangi pembiayaan perjalanan dinas untuk penyelenggara atau rapat rutin yang dilakukan dalam periode pilkada tersebut.
Daripada mengusulkan perubahan sistem pemilihan kepala daerah, Yance menilai hal ini dapat diatasi apabila pemerintah dapat memperbaiki efisiensi anggaran dan menindak tegas pelaku politik uang melalui lembaga-lembaga berwenang yang telah dibentuk. Menurut Yance, perlu ada desakan yang kuat dari masyarakat bahwa upaya untuk mengubah sistem pilkada ini hanya akal-akalan saja untuk menghilangkan suara rakyat dan mensentralisasikan kekuasaan.
"Ke depan akan sangat mudah bagi pemerintah untuk menentukan siapa yang menjadi kepala daerah sehingga rakyat perlu menyuarakan itu," tuturnya.
Diketahui wacana pengembalian sistem pilkada oleh DPRD pertama kali dilontarkan oleh Ketua Umum Golkar yang kemudian disambut oleh Presiden RI, Prabowo. Usulan ini didasarkan pada sejumlah alasan, seperti efisiensi biaya, pengurangan potensi konflik horizontal, dan peningkatan efektivitas pemerintahan. (C-14)

