Wamendagri Bicara Soal Waktu Pelantikan Kepala Daerah, Cek
JAKARTA, Investortrust.id -- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menjawab soal waktu pelaksanaan pelantikan kepala daerah yang sampai saat ini masih tertunda. Bima mengatakan idealnya pelantikan kepala daerah bisa digelar sesegera mungkin.
"Sekarang kami sering ditanya oleh teman-teman media, 'Pak Wamen kapan pelantikannya? Saya bilang Kementerian Dalam Negeri itu inginnya segera, kalau bisa Januari ini ya dilantik Januari ini. Karena sudah tidak sabar bekerja semua," kata Bima Arya dalam diskusi publik bertajuk 'Menakar Problem Pemilu dan Pilkada 2024: Keserentakan, Keberpihakan terhadap Pemilih dan Inklusivitas' di Menteng, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Dirinya mengatakan pelantikan perlu dilaksanakan sesegera mungkin mengingat kepala daerah perlu melakukan sinkronisasi antara visi-misi kepala daerah dengan sejumlah program-program prioritas nasional seperti makan bergizi, swasembada pangan, dan lain-lain. Jika pelantikan tertunda maka dikhawatirkan ada tantangan yang lebih rumit lagi.
Baca Juga
"Lebih cepat lebih baik," ucapnya.
Kendati demikian pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya kini menunggu tahapan persidangan yang ada di MK.
"Kalau mau serentak pelantikannya maka harus menunggu di ujung, ya artinya orang-orang yang tidak ada masalah yang harus dilantik 2 Januari kemarin misalnya harus menunggu sampai bulan April kalau mau serentak jadi itulah dilemanya yang mungkin tidak sampai kita pikirkan," ungkapnya.
Sementara itu MK baru menggelar sidang sengketa Pilkada 2024 hari ini. MK menyatakan telah menerima 314 permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilkada 2024. (C-14)

