Dalam 2 Bulan, Desk Pencegahan Korupsi Selamatkan Rp 6,7 Triliun Kerugian Negara
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola mengumumkan capaian kinerja sejak satuan kerja tersebut dibentuk pada Oktober 2024 lalu atau setelah pelantikan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, desk ini memprioritaskan arahan Prabowo soal pencegahan dan penindakan korupsi.
Budi Gunawan mengungkap sepanjang desk ini dibentuk, pemerintah telah berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp 6,7 triliun. Ia menjelaskan Prabowo telah memberikan arahan secara khusus untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus dijalankan dengan tegas dan tanpa ragu.
"Oleh karenanya kami yang tergabung di dalam desk tidak pidana korupsi ingin menegakkan hukum atau mempunyai komitmen di dalam penegakan hukum dengan memberikan efek jera, tetapi juga memberikan solusi berupa perbaikan terhadap regulasi," kata Budi Gunawan dalam konferensi pers capaian kinerja di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Baca Juga
Kejagung: 184 Perkara Jadi Perhatian Masyarakat, Rugikan Negara Rp 310 Triliun Lebih
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan secara detail capaian kinerja Desk Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa. Diketahui, Kejagung telah ditugaskan oleh Kemenko Polkam untuk menjadi leading sector atau memimpin kedua desk tersebut.
Dijelaskan, sejak 20 Oktober 2024 hingga 31 Desember 2024, desk ini telah mempercepat penanganan perkara di seluruh Indonesia. Di antaranya penyelidikan 236 perkara, penyidikan 331 perkara, penuntutan sebanyak 356 perkara, dan upaya hukum 150 perkara.
"Kemudian pelaksanaan eksekusi sebanyak 327 perkara sehingga menghasilkan (setoran) ke penerimaan negara bukan pajak (PNPB) adalah Rp 199 miliar itu dalam periode 20 Oktober sampai Desember," jelas ST Burhanuddin.
Selain itu Jaksa Agung melaporkan desk ini telah menyita uang tunai sebanyak Rp 5,7 triliun. Kemudian, penyitaan mata uang asing yang telah dikonversi ke rupiah sebesar Rp 920 miliar dan terakhir, terdapat logam emas yang juga telah dikonversi ke rupiah dengan nilai sekitar Rp 84 miliar.
"Sehingga total yang tadi juga sudah disampaikan oleh Pak Menko (Budi Gunawan) adalah sebanyak Rp 6.722.786.438.726," tegas Jaksa Agung.
Baca Juga
Diketahui desk inisiasi Kemenko Polkam yang dibentuk pada Oktober 2024 lalu ini menjadikan Kejaksaan Agung sebagai leading sector. Adapun kementerian/lembaga lain yang terlibat adalah Polri, KPK, BPKP, OJK, Kementerian ESDM, Kementerian Komdigi, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, KSP, Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan PPATK.

