KPK Ungkap Alasan Baru Jerat Hasto PDIP Setelah Harun Masiku Buron 5 Tahun
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan alasan baru menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Padahal, kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Hasto bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020. Bahkan, mantan caleg PDIP yang turut menjadi tersangka kasus itu telah menjadi buronan nyaris lima tahun.
Setyo menyatakan tim penyidik KPK baru menemukan dua alat bukti untuk menjerat Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
"Kenapa baru sekarang? Jadi kalau rekan-rekan kan melihat kasus ini kan sejak 2019 sudah ditangani. Tapi kemudian baru sekarang. Ini karena kecukupan alat buktinya," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga
Hasto PDIP Ngotot Harun Masiku Jadi Anggota DPR hingga Suap Komisioner KPU
Tim penyidik memiliki keyakinan untuk menjerat Hasto setelah memeriksa sejumlah saksi. KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku.
"Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan, untuk mengambil keputusan," kata Setyo.
Mantan Irjen Kementan ini memastikan, tidak ada unsur politisasi dalam penetapan tersangka terhadap Hasto. Ditekankan, penetapan Hasto sebagai tersangka semata proses penegakan hukum.
"Kami murni melakukan proses penegakan hukum saja," ujar Setyo.
Baca Juga
KPK Ungkap Sebagian Uang Suap untuk Komisioner KPU Berasal dari Hasto PDIP
Diketahui, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Hasto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU agar menetapkan Harun sebagai anggota DPR.
Selain itu, Hasto Kristiyanto diduga merintangi proses penyidikan kasus yang menjerat Harun. Salah satunya, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam handphone dan segera melarikan diri saat KPK menggelar OTT terhadap Wahyu Setiawan.

