Dewan Pers Ungkap Tantangan Dunia Jurnalistik Era Teknologi
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan kondisi dunia jurnalistik Indonesia sedang tidak baik-baik saja, di era teknologi dan digital yang semakin canggih. Perkembangan pesat teknologi digital dan media sosial memberikan ruang yang sangat luas bagi tumbuhnya informasi hingga disinformasi, yang sangat menantang.
''Kondisi pers di Indonesia saat ini tidak baik-baik saja. Berbagai isu dan tantangan, menjadi hantaman bagi pers dari aspek eksternal maupun internal,'' kata Ninik dalam sambutannya di acara ''Anugerah Dewan Pers 2024" di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024) malam.
Awak media diharapkan mampu menjadi penengah dalam perkembangan pesat teknologi digital dan medsos, yang memberikan ruang sangat luas bagi tumbuhnya informasi hingga disinformasi. Dalam keniscayaan ini, pers diharapkan tetap menjadi navigator, di tengah menurunnya tingkat kepuasan publik terhadap informasi yang tersebar di jagat maya lima tahun belakangan.
.
''Pers diharapkan tetap menjadi navigator bagi penjernih dan rujukan informasi yang berkualitas. Meski tidak mudah, produk pers 30% selama 5 tahun terakhir dapat dimaknai ada berbagai ketidakpuasan masyarakat terhadap pemberitaan, ini adalah tantangan,'' papar Ninik.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (keempat dari kiri) berfoto bersama para pemenang penghargaan dalam acara "Anugerah Dewan Pers 2024", di Jakarta, Kamis (12/12/2024). Foto: Investortrust/Dicki Antariksa
Tak hanya itu, lanjut Ninik, saat ini, dunia jurnalistik tengah bertempur dengan kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI). Perusahaan pers diharapkan terus meningkatkan profesionalismenya.
''Tantangan eksternal lain yang kita sedang hadapi, turbulensi penggunaan AI. Perusahaan-perusahaan pers tentu diharapkan terus meningkatkan profesionalismenya,'' ujar dia.
Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) awak media juga disoroti Dewan Pers, imbas semakin berkembangnya teknologi dari zaman ke zaman, yang tak bisa diikuti perusahaan-perusahaan pers tertentu. Setidaknya di tahun 2023, lebih dari 800 orang pekerja pers nasional mengalami layoff atau PHK.
Ia juga menggarisbawahi fenomena kekerasan seksual yang dialami oleh wartawan perempuan di ranah dunia maya maupun secara langsung. ''Berbagai intimidasi, kekerasan dialami oleh wartawan. Ini terutama wartawan perempuan yang potensial di dalam pekerjaan mengalami ancaman kekerasan seksual yang 'khas' hanya dialami dalam profesi ini. Serangan digital menyasar secara khas pada wartawan perempuan, dan ini juga masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua,'' tutur Ninik.