Yusril Bertekad Genjot Indeks Persepsi Korupsi RI
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra bertekad untuk meningkatkan skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia. Hal itu diungkap Yusril seusai menjadi narasumber seminar dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung ACLC, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Skor IPK dihitung Transparency International (TI) tiap tahun dengan skala 0-100. Makin tinggi menunjukkan risiko korupsi di negara tersebut makin rendah, sementara skor rendah (skala 0) mengindikasikan tingginya risiko korupsi. Skor IPK Indonesia saat ini stagnan di angka 34.
Baca Juga
Jadi Ketua KPK, Setyo Budiyanto Bertekad Kerek Indeks Persepsi Korupsi RI
Menurut Yusril, masyarakat berkeinginan agar pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat mengembalikan kepercayaan publik kepada upaya pemerintah memberantas korupsi. Dia menyebut, skor IPK Indonesia berada di angka yang rendah.
" Di bawah pemerintahan baru ini, kita (pemerintah) memperbaiki IPK kita yang masih sangat tidak begitu baik di mata internasional," kata Yusril.
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengungkapkan, upaya pemberantasan korupsi akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Utamanya dalam hal percepatan investasi di Tanah Air.
"Dan upaya kita dalam menegakkan hukum pidana, di bidang korupsi ini diharapkan bisa memperbaiki keadaan, mempercepat invest, dan pemulihan percepatan pembangunan ekonomi," ujarnya.
Diberitakan, Ketua terpilih KPK Setyo Budiyanto bertekad mengerek angka indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia menjadi lebih baik dalam lima tahun masa kepemimpinannya ke depan. Hal itu disampaikannya seusai menghadiri pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).
"Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa membaik, beitu, harapannya," kata Setyo.
Dia mengungkapkan harapan meningkatnya indeks persepsi korupsi tersebut tidak hanya datang dari masyarakat, melainkan juga jajaran pimpinan dan seluruh pegawai KPK. Lanjut Setyo, dengan berbagai upaya yang akan dilakukan ke depan, serta kolaborasi bersama berbagai stakeholder, dia meyakini KPK dalam lima tahun ke depan akan mampu meningkatkan indeks persepsi korupsi di Indonesia.
"Mudah-mudahan ini bisa kami lakukan. Karena apa, pencapaian IPK itu tidak mutlak saja bisa dilakukan oleh KPK, tapi semua pihak itu bisa," ujarnya.
Baca Juga
Diketahui Transparency International (TI) merilis skor IPK Indonesia terus mengalami penurunan. Pada 2021, skor IPK Indonesia sempat mencapai 38 atau naik satu poin dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, skor IPK Indonesia langsung anjlok empat poin di angka 34 pada 2022. Skor 34 ini tidak berubah pada 2023.
Dengan skor IPK 34 Indonesia berada pada posisi ke-109 CPI. Adapun posisi Indonesia masih di bawah sejumlah negara di ASEAN. Singapura di posisi ke-7, Malaysia 51, dan Filipina 91.

