Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot 10 Peringkat, KPK: Panggilan untuk Introspeksi
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons merosotnya indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perceptions index (CPI) Indonesia pada 2025 yang dirilis Transparency International pada Selasa (10/2/2026). Dalam rilisnya, TI menyatakan, IPK Indonesia mendapat skor 34 atau turun tiga poin dari tahun sebelumnya 37. Dengan skor ini, Indonesia berada di peringkat 109 dari 180 negara yang disurvei atau merosot 10 peringkat dari sebelumnya peringkat 99.
KPK menyatakan, skor indeks persepsi korupsi bukan sekadar angka. Merosotnya skor CPI ini menjadi panggilan introspeksi untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi dan aksi antikorupsi. Hal ini mengingat CPI merupakan cerminan kepercayaan publik terhadap komitmen nasional dalam memerangi praktik korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan.
"Kami memaknai, CPI bukan sekadar angka, namun harus dipandang sebagai panggilan kuat untuk introspeksi dan akselerasi pemberantasan korupsi ke depan secara kolektif," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).
Baca Juga
Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2024 Naik 3 Poin Jadi 37
Budi mengatakan CPI tahun ini juga menyoroti persoalan demokrasi dan kebebasan sipil. Dalam konteks pemberantasan korupsi, katanya, KPK juga mendukung mewujudkan demokrasi dan politik yang berintegritas melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
"Selain itu, KPK juga membuka ruang lebar kepada publik untuk berperan serta secara aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Termasuk penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas KPK," kata Budi.
Budi berharap setiap langkah penegakan hukum oleh KPK ditindaklanjuti dengan komitmen dan langkah nyata seluruh pemangku kepentingan, untuk memastikan persoalan korupsi tidak kembali terjadi. Hal ini mengingat, dari penindakan KPK terungkap masih masifnya tindak pidana korupsi yang terjadi secara berulang.
"Hal ini menandakan komitmen perbaikan pada ranah pencegahan masih harus ditingkatkan," katanya.
Dalam upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan dan lebih berdampak pada upaya perbaikan sistem, KPK juga melakukan pengukuran melalui survei penilaian integritas atau SPI. Dikatakan, SPI mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dan memberikan rekomendasi perbaikan pada setiap kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Untuk itu, yang terpenting adalah bagaimana seluruh pemangku kepentingan ini menindaklanjuti hasil SPI tersebut. Selain itu, KPK bersama Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengukur permasalahan korupsi dalam konteks sebagai sebuah perilaku (koruptif) pada sektor pendidikan, melalui pengukuran indeks perilaku antikorupsi atau IPAK.
"KPK berharap, setiap temuan dalam CPI, SPI, maupun IPAK menjadi basis perbaikan ke depan oleh setiap unsur pemangku kepentingan dengan lebih serius dan kolaboratif," harapnya.
Dikatakan, perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik.
"Alhasil akan meningkatkan persepsi dan kepercayaan publik kepada komitmen nasional dalam pemberantasan korupsi," katanya.
Diberitakan, Transparency International merilis hasil indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perceptions index (CPI) 2025 pada Selasa (10/2/2026). TI mencatat, Indonesia mendapatkan skor 34 dari angka 100 dan menempati urutan 109 dari 182 negara. Dengan hasil ini, IPK Indonesia turun tiga poin dari tahun sebelumnya. Peringkat Indonesia pun merosot 10 peringkat, dari peringkat 99 pada 2024 menjadi peringkat 109 dari 180 negara yang disurvei.
Baca Juga
IPK Indonesia ini sejajar dengan negara lain, seperti Aljazair, Nepal, Malawi, Sierra Leone, Laos, dan Bosnia & Herzegovina. Sementara pada level regional tingkat Asia Tenggara (ASEAN), posisi Indonesia ada di bawah Singapura yang mendapatkan skor 84. Malaysia dengan skor 52, Timor Leste dengan skor 44, bahkan Vietnam dengan skor 41.
Indonesia hanya setara dengan Laos dengan skor 34. Meski demikian, Indonesia lebih baik dari Thailand dengan skor 33, Filipina dengan skor 32, Kamboja dengan skor 20, dan Myanmar dengan skor 16.

