Pemerintah Bolehkan Ojol Beli Pertalite, Asosiasi Minta Pengemudi Tidak Lagi Unjuk Rasa
JAKARTA, investortrust.id - Pengemudi ojek online (ojol) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menetapkan ojol menjadi sebagai penerima subsidi BBM. Dengan diperbolehkannya ojol untuk membeli BBM bersubsidi, yakni Pertalite, diharapkan tidak ada lagi aksi-aksi unjuk rasa dari para pengemudi ojol ke depannya.
"Sudah dijelaskan oleh pemerintah pada hari Jumat (6/12/2024) bahwa ojol tetap mendapatkan alokasi BBM bersubsidi karena masuk dalam klasifikasi UMKM, yang disampaikan oleh Menteri UMKM, merupakan bentuk pertanyaan tegas dari pemerintah merespons adanya aksi massa jika BBM subsidi bagi ojol dicabut," kata Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (8/12/2024).
Menurut Igun, Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia mempersilahkan pihak manapun menyampaikan pendapatnya di muka umum sesuai aturan UU No.9 tahun 1998 tetang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Namun dia menegaskan pernyataan pemerintah telah tegas dan tegas, soal keputusan ojol yang tetap menerima BBM bersubsidi.
"Sehingga apabila ada kelompok mengatasnamakan ojol dengan mengajak melakukan aksi unjuk rasa menuntut pemerintah agar berikan subsidi BBM bagi ojol ini merupakan hal yang mengada-ada," ujarnya.
Baca Juga
Dia juga mengimbau kepada para pengemudi ojol, apabila didapati kelompok yang mengajak aksi unjuk rasa, agar dapat menentukan keputusan yang tidak merugikan sendiri. Dia turut mengajak agar para pengemudi dapat menjaga marwah nama baik ojol, sehingga dapat fokus untuk bekerja.
"Jangan merusak situasi yang sudah kondusif, karena sudah jelas Presiden Prabowo dan pemerintah Pro rakyat khususnya pro ojol pada permasalahan BBM subsidi, jadi kami anggap sudah selesai mengenai BBM bersubsidi ini, Asosiasi mendukung kebijakan pro rakyat dan pro ojol Presiden Prabowo Subianto," tutup Igun.
Sebelumnya Menteri UMKM Maman Abdurahman memastikan, pengemudi ojol masih akan mendapatkan alokasi Pertalite. Maman mengatakan keputusan karena ojol dalam kategori usaha mikro dan menjadi bagian dari rantai pasok UMKM.
“BBM bersubsidi tetap diberikan kepada pengemudi ojek online karena mereka masuk dalam kategori usaha mikro,” kata Maman, di kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Maman mengatakan kepastian ini sebagai amanah dari Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi sektor ekonomi lapisan bawah. Selain itu, langkah ini juga untuk menjaga keberlangsungan transportasi umum seperti ojol.
“Oleh karena itu, kami memastikan BBM bersubsidi tetap tepat sasaran,” ujar dia.
Baca Juga
Politikus Partai Golkar itu mengatakan saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan mekanisme verifikasi pengguna sepeda motor. Dia mengatakan ada sekitar 120 juta pengguna sepeda motor di Indonesia, tetapi yang masuk kategori penerima subsidi adalah mereka yang melakukan aktivitas ojol dengan jumlah yang diperkirakan sebesar 4-5 juta pengendara.
“Langkah selanjutnya, kami akan memanggil perusahaan operator seperti Grab, Gojek, dan Maxim untuk meminta data pengemudi yang terdaftar. Data ini akan kami integrasikan dengan Pertamina untuk mempermudah proses,” kata dia.

