Tenang, Tenang, Ojol Masih Boleh Beli Pertalite
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman memastikan pengemudi ojek online (ojol) masih akan mendapatkan alokasi Pertalite. Maman mengatakan keputusan karena ojek online dalam kategori usaha mikro dan menjadi bagian dari rantai pasok UMKM.
“BBM bersubsidi tetap diberikan kepada pengemudi ojek online karena mereka masuk dalam kategori usaha mikro,” kata Maman, di kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Maman menegaskan ojol menjadi bagian dari rantai pasok UMKM. Sehingga tetap layak menjadi bagian dari kategori penerima subsidi BBM.
“Jadi, bagi teman-teman di sektor mikro dan kecil, mereka tidak dikeluarkan dari kategori penerima subsidi BBM,” ucap dia.
Maman mengatakan kepastian ini sebagai amanah dari Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi sektor ekonomi lapisan bawah. Selain itu, langkah ini juga untuk menjaga keberlangsungan transportasi umum seperti ojol.
Baca Juga
“Oleh karena itu, kami memastikan BBM bersubsidi tetap tepat sasaran,” ujar dia.
Maman mengatakan saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan mekanisme verifikasi pengguna sepeda motor. Dia mengatakan ada sekitar 120 juta pengguna sepeda motor di Indonesia, tetapi yang masuk kategori penerima subsidi adalah mereka yang melakukan aktivitas ojol dengan jumlah yang diperkirakan sebesar 4-5 juta pengendara.
“Langkah selanjutnya, kami akan memanggil perusahaan operator seperti Grab, Gojek, dan Maxim untuk meminta data pengemudi yang terdaftar. Data ini akan kami integrasikan dengan Pertamina untuk mempermudah proses,” kata dia.

