Tim Ridwan Kamil-Suswono Akan Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK
JAKARTA, investortrust.id -Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono atau Rido akan menggugat penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Basri Baco menyatakan, gugatan yang dilayangkan tim Rio tidak hanya karena penyelenggara pilkada yang tidak profesional, tetapi juga maraknya dugaan kecurangan dan pelanggaran yang diabaikan.
Baca Juga
Menurut Baco, KPU DKI dan jajarannya tidak mampu menghadirkan Pilkada Jakarta 2024 yang diharapkan oleh masyarakat. Dengan demikian, bukan hanya munculnya berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran, tetapi juga partisipasi pemilih dalam pilkada Jakarta yang paling rendah sepanjang sejarah. Dikatakan, dari 8 juta lebih daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jakarta 2024, hanya setengahnya saja yang menggunakan hak suara. Hal ini menurutnya, membuat legitimasi gubernur terpilih sangat rendah.
”DPT kita ada 8 juta, yang datang ke TPS 4 juta. Kalau diberlakukan 50% plus satu suara, maka yang memilih pemenang 2 juta. Sebanyak 2 juta dari 8 juta itu artinya serempat atau 25%. Sehingga ada tiga perempat atau 75% yang tidak memilih gubernur tersebut. Ini yang saya maksud legitimasi pemenang Pilkada Jakarta sangat rendah. Bagaimana dia mau menjalankan pembangunan Jakarta kalau yang mendukung dia hanya 25%,” terang Baco.
Baco menyebut, kondisi itu diperparah dengan munculnya berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran selama penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024. Namun, dugaan kecurangan dan pelanggaran tersebut tidak direspons secara cepat, cermat, dan serius oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Termasuk kecurangan di TPS 028 Kelurahan Pinang Ranti. Di TPS itu terdapat sejumlah dugaan kecurangan, seperti surat suara sudah tercoblos. Sampai saat ini, belum muncul rekomendasi PSU dari Bawaslu.
”Kejadian di TPS 028 Pinang Ranti, kami akan melaporkan Bawaslu Jakarta Timur dan mungkin Bawaslu Jakarta ke DKPP karena sampai saat ini belum juga mengeluarkan rekomendasi untuk PSU di TPS 028 Pinang Ranti tersebut. Padahal nyata sekali pelanggarannya dan KPPS-nya sudah dipecat dan diberhentikan. Bahkan, proses pidananya sedang berjalan di kepolisian,” kata dia.
Politikus Partai Golkar itu juga melihat dugaan kecurangan dan pelanggaran seperti C6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara yang tidak terdistribusi kepada seluruh pemilik hak suara. Kondisi itu, lanjut Baco, terjadi sangat masif di seluruh TPS. Menurut dia, hal itu yang menjadi salah satu penyebab rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta 2024 dan menjadi tanggung jawab KPU DKI.
Tidak hanya itu, Baco menyampaikan banyak orang datang ke TPS membawa C6, tetapi tidak diverifikasi ulang menggunakan KTP. Mereka, katanya, diperbolehkan langsung mencoblos. Di saat bersamaan banyak C6 dipegang oleh KPPS dan tidak disampaikan ke masyarakat. Untuk itu, tim Rido menduga C6 itu disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mencoblos karena mereka tidak diverifikasi dengan menunjukkan KTP.
”Ada juga kasus yang kami temukan daftar absen KPPS di situ ada warga yang merasa tidak mencoblos karena tidak mendapat undangan, ternyata absen di data ikut mencoblos,” kata dia.
Berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran itu mendorong tim pemenangan dan tim hukum Ridwan Kamil-Suswono untuk menggugat ke MK. Baco menyatakan, gugatan ini diajukan bukan karena tidak menerima hasil pilkada, tetapi lantaran penyelenggara pilkada di Jakarta diam atas berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi.
”Bahwa upaya menyiapkan gugatan ke MK itu adalah hak atau upaya hukum dan dibenarkan oleh hukum, bukan berarti kami tidak terima kekalahan. Tetapi, ini hak yang diberikan negara kepada peserta pilkada untuk melakukan upaya hukum, untuk membuktikan beberapa kecurangan-kecurangan pada pelaksanaan pilkada yang menurut kami tidak profesional, yang ujungnya membuat partisipasi rendah dan merugikan rakyat Jakarta,” tegasnya.
Baca Juga
KPU DKI Ungkap Partisipasi Pemilih di Pilkada Jakarta 2024 Hanya 58%
KPU DKI diketahui mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pilkada Jakarta 2024 di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Sabtu (7/12/2024). Rapat pleno ini akan berlangsung selama tiga hari atau hingga Senin (9/12/2024).
Berikut rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta 2024 di tingkat kabupaten/kota:
Kabupaten Kepulauan Seribu
1. Ridwan Kamil-Suswono (6.578 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (653 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (7.456 suara)
Suara sah: 14.687
Suara tidak sah: 474
Total: 15.161
DPT: 20.908
Kota Jakarta Barat
1. Ridwan Kamil-Suswono (386.880 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (109.457 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (500.738 suara)
Suara sah: 997.075
Suara tidak sah: 71.927
Total: 1.069.002
DPT: 1.909.774
Kota Jakarta Pusat
1. Ridwan Kamil-Suswono (152.235 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (44.865 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (220.372 suara)
Suara sah: 417.472
Suara tidak sah: 38.077
Total: 455.549
DPT: 813.721
Kota Jakarta Selatan
1. Ridwan Kamil-Suswono (375.391 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (90.294 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (491.017 suara)
Suara sah: 956.702
Suara tidak sah: 89.778
Total: 1.046.480
DPT: 1.748.961
Kota Jakarta Timur
1. Ridwan Kamil-Suswono (535.613 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (136.935 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (635.170 suara)
Suara sah: 1.307.718
Suara tidak sah: 118.116
Total: 1.425.834
DPT: 2.374.828
Kota Jakarta Utara
1. Ridwan Kamil-Suswono (261.463 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (77.026 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (328.486 suara)
Suara sah: 666.975
Suara tidak sah: 45.392
Total: 712.367
DPT: 1.345.815
Total DPT: 8.214.007, dengan total pemilih sebanyak 4.714.393, total suara sah 4.360.629, dan total suara tidak sah 363.764.

