KPK OTT Wali Kota Madiun, Sita Ratusan Juta Rupiah
JAKARTA, investortrust.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (19/1/2026). Jubir KPK, Budi Prasetyo membenarkan kabar OTT tersebut.
Dikatakan, terdapat 15 orang yang terjaring OTT kali ini. Dari 15 orang tersebut, sembilan orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Salah satunya Maidi.
Baca Juga
Kena OTT KPK, Kepala Kantor Pajak Jakarta Utara Jadi Tersangka Suap
"Selanjutnya sembilan orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali kota Madiun," kata Budi dalam keterangannya.
Maidi dan sejumlah pihak lainnya dibekuk tim satgas KPK lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Diduga suap ini terkait dengan proyek dan dana CSR di Pemkot Madiun.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," katanya.
Baca Juga
OTT Pejabat Pajak Jakut, KPK Bekuk 8 Orang dan Sita Uang Ratusan Juta
Tak hanya menangkap Maidi dan sejumlah pihak lainnya, KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam OTT kali ini. Salah satunya uang tunai ratusan juta rupiah.
"Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," katanya.

