Hore! Harga Tiket Pesawat Turun 10% Selama Libur Nataru
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan kabar gembira bagi masyarakat. AHY menyatakan harga tiket pesawat domestik turun sebesar 10% sepanjang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau libur Nataru.
“Maka dari semua elemen, maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang lebih 10% dari harga biasanya secara nasional secara domestik, jadi mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat kita yang hendak bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru,” kata AHY di Istana Negara, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Penurunan harga tiket pesawat domestik tersebut terdiri atas tiga komponen tarif. AHY menjelaskan, tiga komponen tersebut yaitu biaya dan jasa bandar udara (PJP4U dan PJP2U), harga avtur, serta fuel surcharge. Stakeholder terkait, yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub), PT Angkasa Pura Nusantara (Persero), Pertamina, dan maskapai domestik telah menyusun tiga komponen tersebut.
Pertama, penurunan PJP4U dan PJP2U untuk bandara yang dikelola Kemenhub dan Angkasa Pura atau Injourney Airports sebesar 50%. Kedua, penurunan harga avtur di 19 bandara sepanjang Desember 2024 yaitu I Gusti Ngurah Rai International Airport (DPS) Denpasar, Juanda International Airport (SUB) Surabaya, dan Sultan Hasanuddin International Airport (UPG) Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, Kualanamu International Airport (KNO) Medan, Bandara Internasional Sentani (DJJ) Papua, Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan International Airport (BPN) Balikpapan, dan Yogyakarta International Airport (YIA).
Lebih lanjut, Sam Ratulangi International Airport (MDC) Sulawesi Utara, Bandara Internasional Mozes Kilangin Timika (TIM), Bandara Domine Eduard Osok (SOQ) Manokwari, Lombok International Airport (LOP), Supadio International Airport (PNK) Pontianak, El Tari Airport Kupang (KOE), Bandara Pattimura (AMQ) Ambon, Komodo International Airport (LBJ) Labuan Bajo, Bandara Frans Kaisiepo (BIK) Biak, Raja Sisingamangaraja XII International Airport (DTB), Bandara Nabire (NBX), dan Bandara Frans Xavier Seda (MOF).
''Jadi 19 bandara itu termasuk bandara-bandara besar. Bandara Soekarno-Hatta, kemudian Denpasar. Ada 19 bandara,'' papar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
Kemudian, penurunan fuel surcharge terhadap TBA dengan perincian untuk pesawat jet sebesar 8% dari sebelumnya 10% atau menjadi 2% serta pesawat propeller sebesar 5% dari sebelumnya 25% atau menjadi 20%. Penurunan tarif seluruhnya berlaku dari 19 Desember 2024 - 3 Januari 2025 mendatang.

