Pekan Depan, DPR Gelar Fit and Proper Test Capim dan Dewas KPK
JAKARTA, investortrust.id - Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan (capim) dan calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan. Berdasarkan rapat konsultasi Komisi III DPR dengan pimpinan DPR, fit and proper test capim dan calon anggota Dewas KPK akan digelar selama empat hari, yakni Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024).
"Senin siang langsung fit and proper untuk capim dan kemudian berlanjut cadewas dan berakhir pada Kamis tanggal 21 November," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR akan memberikan kepada setiap capim dan calon Dewas KPK masing-masing selama 90 menit untuk memaparkan visi-misi sekaligus pendalam dari anggota Komisi III DPR.
"Kali ini satu orang peserta diperiksa 90 menit. Kita akan berikan keleluasaan kepada teman-teman serius mendalami visi-misi capim dan cadewas ini," tandas dia.
Selain itu, Habiburokhman mengungkapkan masyarakat bisa memberikan saran atau menitipkan pertanyaan kepada Komisi III DPR melalui kesekretariatan, untuk ditanyakan ke capim dan calon Dewas KPK.
Fit and proper test akan diikuti 10 capim KPK dan 10 calon anggota Dewas KPK. Sebanyak 10 capim KPK itu terdiri dari Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto. Sementara, 10 calon anggota Dewas KPK, yakni Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwaiz, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.
Sebelumnya, pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi persiapan pelaksanaan fit and proper test capim dan calon anggota Dewas KPK, Jumat (15/11/2024). Rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani tersebut berlangsung secara tertutup. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Adies Kadir serta Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Puan mengatakan, rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari Surat Presiden (Surpres) Nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024.
“Rapat hari ini menindaklanjuti Surpres tentang Capim KPK dan calon Dewas KPK. Sesuai mekanisme, pimpinan DPR RI menugaskan Komisi III untuk melakukan proses fit and proper test dari nama-nama yang sudah disaring oleh Pansel KPK,” sambung Puan.

