Budi Gunawan Minta Kepala Daerah Hati-Hati Tetapkan UMP 2025
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta para kepala daerah untuk berhati-hati dalam menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota/ kabupaten (UMK) 2025. Budi Gunawan meminta para gubernur, wali kota, dan bupati untuk tidak terjebak pada kebijakan yang populis.
"Ini perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak terjebak kepada kebijakan-kebijakan yang populis," kata Budi Gunawan saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
Baca Juga
Menaker Ungkap Kemungkinan Pengumuman UMP 2025 Molor, Ini Sebabnya
BG, sapaan Budi Gunawan menyatakan, UMP yang terlalu tinggi dan tidak rasional bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selain itu, UMP yang tinggi juga akan menurunkan angka rekrutmen tenaga kerja baru serta mendorong pekerja beralih ke sektor informal.
Kondisi tersebut, kata BG, menjadi celah bagi perusahaan untuk merekrut pekerja dengan upah yang di bawah UMP.
"Ujung ujungnya menyebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang dilakukan oleh setiap perusahaan," katanya.
Baca Juga
Bahas Upah Pekerja pada 2025, Apindo Usulkan UMP Padat Karya Ikuti Provinsi
Selain soal UMP, BG juga mengingatkan para kepala daerah untuk menjaga keamanan yang kondusif dan aman selama Pilkada 2024. Kemenko Polkam, katanya, meminta setiap kepala daerah melakukan perencanaan dengan detail dan sebaik baiknya menggunakan kontigensi plan untuk mengantisipasi setiap risiko yang berpotensi muncul.
"Jangan sampai kita terdadak atau panik oleh perkembangan situasi di luar kendali kita," tegasnya.

