Buntut Judi Online, Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital
JAKARTA, investortrust.id - Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2024) usai menetapkan 10 pegawai kementerian tersebut yang terlibat dalam aktivitas perjudian daring atau judi online.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra yang didampingi oleh Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aldi Subartono, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam. Empat orang tersangka yang belum diketahui identitasnya turut dihadirkan dalam penggeledahan itu.
Ade Ary menyebut dalam penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 18.00 WIB itu dilakukan penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka. Penggeledahan dilakukan di tiga lantai gedung utama kantor Kemenkomdigi, yakni lantai 2, 3, dan 8.
Baca Juga
Anak Buahnya Tertangkap Gegara Terlibat Judi Online, Menkomdigi Keluarkan Instruksi Ini
“Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” katanya melalui pesan instan kepada awak media.
Sebagai catatan, lantai 2 gedung utama kantor Kemenkomdigi digunakan untuk ruangan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi). Kemudian lantai 3 adalah ruangan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) yang bertanggung jawab melakukan pemblokiran situs judi online.
Adapun, di lantai 8 terdapat mesin pengais konten negatif yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bernama Automatic Identification System (AIS).
Baca Juga
Meutya Hafid Persilakan Polisi Bersihkan Kemenkomdigi dari Judi Online
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya meringkus 11 orang yang terlibat dalam aktivitas judi online. Sebanyak 10 diantaranya adalah pegawai Kemenkomdigi, termasuk staf ahli.
Mereka diketahui menyalahgunakan wewenangnya dengan “memelihara” situs-situs judi online yang seharusnya diblokir untuk mendapatkan keuntungan. Diketahui ada 1.000 situs judi online yang tidak diblokir setelah membayar Rp 8,5 juta untuk setiap situsnya.
Sebelum menggeledah kantor Kemenkomdigi, Polda Metro Jaya terlebih dahulu menggeledah kantor satelit yang digunakan oleh para pegawai Kemenkomdigi yang menyalahgunakan wewenangnya itu. Lokasi dari kantor tersebut berada di Taman Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

