Petugas Gagalkan Penyelundupan Miras ke Rutan KPK, Gunakan Botol Air Mineral
JAKARTA, investortrust.id - Petugas rumah tahanan negara (rutan) Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ke dalam rutan. Miras tersebut ditemukan petugas rutan saat memeriksa barang yang dibawa pihak keluarga yang akan menjenguk tahanan.
“Kemudian masalah miras, itu kita dapatkan waktu pihak keluarga mengirimkan barang di situ. Jadi itu meja tempat mengecek barang kiriman dari keluarga ke tahanan,” kata petugas rutan KPK, Togi Robson Sirait di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Baca Juga
Miras itu dimasukkan ke dalam botol air mineral yang mereknya telah dilepas. Petugas rutan KPK mencurigai barang bawaan pihak keluarga itu karena air mineral sudah disediakan di dalam rutan.
“Kita tanyakan 'minum sudah kita sediakan ngapain kasih air putih?' Begitu dibuka, ternyata itu adalah air miras. Di situ yang kita dapatkan,” ucap Togi.
Togi memastikan, para petugas rutan terus memperketat pemeriksaan terhadap barang-barang yang akan masuk ke lingkungan rutan KPK.
“Itu adalah tahanan yang dititipkan ke kami, bukan tahanan dari teman-teman KPK sendiri yang masalah miras,” tutur Togi.
Tak hanya miras, petugas rutan juga menemukan handphone (HP). Dikatakan, HP yang ditemukan di rutan KPK merupakan sisa barang bawaan yang dibawa oleh para tahanan saat masih terjadinya praktik pungutan liar (pungli) beberapa waktu lalu. KPK telah menjerat sejumlah petugas terkait pungli di rutan ini. Para petugas yang terlibat telah dijatuhi sanksi etik dan menghadapi persidangan.
“Jadi temuan handphone itu terjadi setelah karutan yang kemarin kena sidangnya itu diganti. Ada sidak yang dilakukan mendadak oleh teman-teman juga,” katanya.
HP tersebut ketika itu belum dikeluarkan dari rutan KPK. Togi pun memastikan pihaknya sudah mengamankan sejumlah HP yang ditemukan di rutan KPK.
“Jadi itu handphone-nya handphone lama, masih sisa di situ, belum dikeluarkan. Sudah dapat. Kurang lebih ada tiga atau empat buah,” ungkap Togi.
Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo menekankan temuan miras bukan ketika inspeksi mendadak (sidak), melainkan ketika pemeriksaan terhadap makanan yang akan memasuki rutan KPK.
“Sehingga miras belum masuk ke rutan KPK,” katanya.
Baca Juga
Sementara itu, Sekjen KPK, Cahya H Harefa menegaskan rutan KPK sudah berubah. KPK, katanya, berkomitmen untuk selalu menjaga tata kelola rutan KPK.
“Para petugas yang ditengarai terlibat sudah tidak ada lagi di dalam pengelolaan rutan ini, sudah diisi dengan orang-orang yang baru,” katanya.

