Hakim Minta Kenaikan Gaji, Jokowi: Dalam Kajian
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons sejumlah hakim yang meminta kenaikan gaji. Menurut Jokowi, wacana kenaikan gaji itu sedang sedang dikaji sejumlah kementerian.
“Semuanya masih dalam kajian dan perhitungan di menteri pendayagunaan aparatur negara reformasi birokrasi (PAN-RB), menteri hukum dan keamanan, dan juga kementerian keuangan,” kata Jokowi setelah menghadiri BNI Investor Daily, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Jokowi menjelaskan kenaikan gaji hakim tersebut sedang dalam tahap penghitungan. “Semuanya baru dihitung, dikalkulasi,” ujar dia.
Pada akhir September 2024 lalu, ribuan hakim menyatakan bakal menggelar gerakan cuti bersama atau mogok sidang pada 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024. Gerakan itu digelar untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan hakim.
Jubir Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid mengatakan, gerakan ini perwujudan komitmen bersama seluruh hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia. Hal ini lantaran gaji dan tunjangan jabatan hakim tak naik selama 12 tahun, Padahal, katanya, tiap tahun terjadi inflasi.
“Hal ini membuat gaji dan tunjangan yang ditetapkan 12 tahun lalu menjadi sangat berbeda nilainya dibandingkan dengan kondisi saat ini,” kata Fauzan.

