Wakapolda Metro Jaya Beberkan Kronologi Pembubaran Diskusi di Kemang
JAKARTA, investortrust.id - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy membeberkan kronologi pembubaran diskusi yang digelar Forum Tanah Air di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK), Sabtu (28/9/2024).
Dituturkan, terdapat sejumlah agenda di hotel tersebut pada hari yang sama. Selain diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh dan aktivis nasional tersebut, terdapat unjuk rasa yang digelar 30 orang yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air. Massa aksi itu menggelar demonstrasi yang menutut dibatalkannya diskusi Forum Tanah Air.
Baca Juga
Setara Institute soal Pembubaran Diskusi di Kemang: Teror Kebebasan Berekspresi
Mereka berlasan diskusi Forum Tanah Air tidak memiliki izin, memecah belah persatuan dan kesatuan dan sebagainya. Dalam aksinya, massa sempat memaksa masuk hotel yang menjadi lokasi digelarnya diskusi Forum Tanah Air.
"Dari aksi unras (unjuk rasa) itu, petugas kami dari Polsek Mampang melakukan kegiatan pengamanan. Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong mendorong. Mereka akan masuk ke dalam gedung. Jadi sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu," kata Djati dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).
Aparat kepolisian, katanya, sempat bernegosiasi dengan penanggung jawab unjuk rasa dan penanggung jawab diskusi. Dari negosiasi itu tercapai kesepakatan durasi diskusi dalam hotel dipercepat. Namun, katanya, terdapat 10 hingga 15 orang dari massa Forum Cinta Tanah Air yang masuk ke dalam hotel melalui pintu belakang.
"Jadi, pada saat itu anggota kami masih fokus di depan hotel melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa, tetapi tiba-tiba sekitar 10-15 orang langsung masuk merangsek ke dalam gedung,” ungkap Djati.
Petugas keamanan atau sekuriti hotel sempat mencegah massa masuk ke dalam hotel. Namun, massa tetap merangsek dan sempat memukul sekuriti.
"Karena petugas tidak seimbang sehingga massa berhasil masuk ke dalam melakukan perusakan, pencabutan baliho yang ada di dalam,” tuturnya.
Djati mengatakan jajaran kepolisian langsung menuju lokasi keributan. Beberapa waktu kemudian, perusakan dan keributan berhasil diredam.
“Atas insiden tersebut kami bertanggung jawab untuk langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap para pelaku yang melakukan aksi perusakan, penganiayaan dan pembubaran,” kata Djati.
Jajaran Polda Metro Jaya kemudian mendalami peristiwa itu dengan memeriksa bukti-bukti, saksi di lokasi, dan kamera pengawas atau CCTV hotel. Dari pendalaman itu, Polda Metro Jaya mengamankan lima orang, termasuk FEK selaku koordinator lapangan, GW selaku terduga pelaku perusakan, dan JJ terduga pelaku pembubaran dan perusakan baliho agenda diskusi. Selain itu, polisi juga mengamankan LW dan MDM terduga perusakan dan pembubaran diskusi.
Dari lima orang itu, polisi menetapkan FEK dan GW sebagai tersangka. Djati memastikan jajarannya akan terus mengusut kasus pembubaran diskusi ini.
"Polda Metro Jaya akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini. kita akan lakukan screening, kita akan lakukan profiling, pendalaman terhadap para pelaku yang sudah kita amankan. siapa yang menggerakkan mereka. apa motifnya. apa tujuannya. Yang jelas, kami sudah sampaikan di awal, jajaran Polda Metro Jaya tidak menoleransi segala bentuk premanisme dan anarkisme," tegasnya.
Baca Juga
Polisi Jerat 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang dengan Pasal Berlapis
Tak hanya mendalami para pelaku dan motifnya, Polda Metro Jaya juga akan memeriksa para anggotanya yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa. Polda Metro Jaya tak segan untuk menindak anggota yang melanggar standar operasional prosedur (SOP.
"Kita akan lakukan investigasi secara internal jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita pada saat kegiatan pengamanan kemarin. Polda Metro Jaya akan siap menerima kritik atas kekurangan dan kelemahan pada petugas kami yang melaksanakan tugas sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan tugas kami ke depan dalam rangka tentu kami mempunyai tanggung jawab untuk menjaga dan mengamankan Ibu Kota Jakarta ini," katanya.

