Komisi VIII Kecewa Menag 2 Kali Tak Hadiri Raker Evaluasi Haji 2024
JAKARTA, investortrust.id - Komisi VIII DPR telah menggelar rapat kerja (raker) evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 dengan tiga Kementerian terkait. Namun, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tak hadir yang membuat Komisi VIII DPR menyepakati raker dilaksanakan secara tertutup dan hanya meminta laporan tertulis di tiap Kementerian.
Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi menyatakan, rapat ini merupakan kesempatan terakhir bagi pihaknya untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji 2024 bersama dengan mitra kementerian, yakni Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Untuk menghargai, walaupun bahan laporan itu sudah disampaikan ke kami tetapi saya ingin secara resmi melalui rapat hari ini,” kata Ashabul dalam kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (27/9/2024).
Baca Juga
BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp 4,4 Triliun untuk 2025
Terpisah, Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina juga menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap Gus Yaqut. Menurutnya, Gus Yaqut tidak memiliki iktikad baik sebagai Menteri yang bertugas dalam urusan kenegaraan ini.
“Menurut kami tidak ada goodwill, maka tadi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, kita berharap kepada pemerintahan yang akan datang bisa mencari sosok figur menteri agama yang lebih akomodatif yang bisa menghargai (aturan perundangan), kemudian bisa melaksanakan kerja-kerja koordinasi yang lebih baik dengan mitranya,” tegasnya.
Selly juga mengungkapkan, Gus Yaqut sudah tidak hadir dua kali dalam raker evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.
“Sesuai dengan undang-undang, bahwa rapat kerja itu harus dihadiri langsung oleh Menteri Agama dan sudah dua kali rapat evaluasi Menteri Agama tidak hadir. Maka di periode 2024, evaluasi haji tidak bisa dibahas langsung antara Komisi VIII dengan Kementerian Agama,” ucap dia.
Ia menambahkan, tidak ada kesempatan lagi untuk melakukan pembahasan evaluasi ini. Hal ini mengingat rapat terakhir akan dilaksanakan pada 30 September 2024 atau sehari sebelum pelantikan anggota dewan yang baru pada 1 Oktober 2024.
“Sudah tidak memungkinkan (penjadwalan ulang raker), karena memang kita terakhir masuk kerja itu sampai dengan tanggal 30 September dan tanggal 1 Oktober kita sudah masuk ke pelantikan anggota DPR RI yang baru,” terang Selly.
Baca Juga
Cak Imin Tegaskan Pansus Haji Tak Ada Urusan dengan PKB dan PBNU
Menurut Selly, konsekuensi ke depannya menjadi beban tanggung jawab yang cukup besar bagi Kementerian Agama di era presiden terpilih, Prabowo Subianto. Rapat pembahasan mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk haji 2025 tidak akan mendasarkan pada hasil evaluasi haji 2024.
"Yang paling terpenting runtutannya kita akan mengikuti dari hasil Pansus (Haji) yang akan dibacakan hari Senin (30/9/2024) nanti, mungkin itu bisa menjadi pedoman untuk periode 2024-2029 nanti,” jelas dia.

