Cak Imin Tegaskan Pansus Haji Tak Ada Urusan dengan PKB dan PBNU
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan pembentukan Pansus Angket Haji 2024 tidak ada urusan dengan PKB ataupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Hal itu disampaikan Cak Imin melalui akun Twitter atau X pribadinya @cakimiNow, Senin (29/7/2024)
"Enggak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Paham!" tulis Cak Imin.
Baca Juga
Hal itu disampaikan Cak Imin untuk membantah pernyataan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang menuding pembentukan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU.
Cak Imin menegaskan Pansus Angket Haji 2024 digulirkan oleh Komisi VIII DPR untuk menyelidiki dugaan penyelewengan visa haji.
"Jadi ini murni urusan pekerjaan Komisi VIII yang meminta Pansus Angket Haji. Fokus pada apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji," ucapnya.
Cawapres nomor urut 1 di Pilpres 2024 itu menyebut gagasan pembentukan Pansus Angket Haji 2024 berawal dari Komisi VIII DPR yang mengalami kemacetan rapat dengan Kementerian Agama (Kemenag) karena tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai.
"Ketertutupan Kemenag, membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui pansus angket, terutama penggunaan visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah antri berpuluh tahun," kata Cak Imin.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mempertanyakan alasan dibentuknya Pansus Angket Haji 2024.
"Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini," kata Gus Yahya Minggu (28/7/2024).
Baca Juga
Singgung Pelaksanaan Ibadah Haji, Cak Imin Endorse Jazilul Fawaid Jadi Menteri Agama
Gus Yahya menyebut pembentukan Pansus Angket Haji 2024 berkaitan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang merupakan adiknya serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji.
"Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan pada kita. Jangan-jangan ini masalah pribadi, jangan-jangan," kata Yahya Cholil Staquf.

