Paripurna DPR Tetapkan Badan Haji dan BPJH Jadi Mitra Komisi VIII
JAKARTA, investortrust.id - Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan dua lembaga baru bentukan Presiden Prabowo Subianto, yakni Badan Penyelenggara Haji dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) menjadi mitra Komisi VIII. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke-8 Masa Sidang I Tahun 2024-2025.
"Sesuai rapat konsultasi pengganti rapat Bamus antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi dan pimpinan AKD DPR RI tanggal November 2024. Menetapkan Badan Penyelenggara Haji dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal menjadi mitra kerja komisi VIII DPR RI," kata pimpinan rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Adies pun meminta persetujuan terkait keputusan itu kepada jajaran anggota dewan. Mereka serentak sepakat dengan keputusan tersebut.
Baca Juga
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah penetapan mitra kerja Komisi VIII tersebut dapat disetujui?" ujar Adies.
"Setuju," jawab anggota dewan yang lain.
Menurut catatan setjen DPR daftar hadir pada rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh hadir 299 orang, izin 40 orang dari 579 anggota DPR dan dihadiri oleh seluruh anggota yang ada di DPR RI.
Sementara itu diketahui Prabowo telah menunjuk Irfan Yusuf Hasyim serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai kepala dan wakil kepala Badan Penyelenggara Haji. Kemudian Prabowo juga telah melantik Haikal Hassan alias Babeh Haikal sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

