KAI Tutup 1.298 Perlintasan Kereta Akibat Banyaknya Insiden Kecelakaan
JAKARTA, investortrust.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI bersama stakeholders terkait telah menutup perlintasan sebidang perkeretaapian sebanyak 1.298 titik mulai dari tahun 2020 hingga 16 September 2024.09.26
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba mengatakan, penutupan dilakukan guna meminimalisir angka kecelakaan di area operasional kereta api (KA).
“Setiap tahun kami sudah melakukan penutupan perlintasan yang tidak ada izinnya atau perlintasan liar. Tahun ini sudah mau mencapai 200 perlintasan kita tutup,” ungkap Anne Purba di Balai Yasa Manggarai, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Sebelumnya, KAI mencatatkan, setidaknya ada 101 korban meninggal dunia dari 272 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang periode 1 Januari 2024 – 16 September 2024. Alhasil. Menurut Anne, sosialisasi menjadi penting untuk dilakukan secara terus menerus mulai dari masyarakat hingga level pemerintahan.
Baca Juga
“Inilah yang perlu kami edukasi kepada masyarakat sekitar. Mulai dari masyarakatnya, Bapak RT/RW bahkan rumah-rumah ibadah juga kita libatkan untuk melakukan sosialisasi bahwa rel itu bukan area publik dan melanggar Undang-Undang. Direktorat Keselamatan Perkeretaapian (Kemenhub) juga melakukan hal (edukasi) yang sama,” kata dia.
Dirinya pun menekankan, sosialisasi ini tidak boleh berhenti hingga masyarakat lebih peka akan bahayanya beraktivitas di area perlintasan kereta api.
“Sosialisasi tidak boleh berhenti, dan seperti penegakan hukum, kemudian juga peran aktif siapapun, mulai dari masyarakat sampai pemerintah terkecil, RT/RW dan kepala desa, ini memang harus terlibat untuk melakukan sosialisasi,” lugas Anne.
Tak sampai di situ, Anne juga mencontohkan betapa berbahayanya perlintasan sebidang bila ada oknum yang tidak mematuhi rambu-rambu peringatan yang disampaikan oleh petugas.
“Kecepatan (kereta jarak jauh) kita sudah bertambah menjadi 120 km/jam, tidak bisa melakukan pengereman mendadak karena akan mengakibatkan kecelakaan. Kalau kita melakukan kegiatan di area operasional kereta api, kita bisa membahayakan diri kita dan ribuan penumpang, satu KRL saja sekali ngangkut 2.000 (orang),” jelas dia.
Sebelumnya KAI menyampaikan data kecelakaan di perlintasan jalur perkeretaapian sebanyak 272 korban, yang mana 101 korban dinyatakan meninggal dunia karena tertemper kereta api. Diketahui, data tersebut tercatat mulai dari 1 Januari – 16 September 2024 di Pulau Jawa dan Sumatera.
Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, Dadan Rusdiansyah menyayangkan peristiwa ini karena masih ditemui adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas (lalin) tersebut.
Baca Juga
724.141 Tiket Kereta Api Ludes Terjual Selama Libur Panjang Maulid Nabi
“Pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga 16 September 2024, sudah tercatat 272 korban kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang. Dari 272 orang tersebut, 101 orang meninggal dunia,” kata Dadan beberapa waktu lalu.
Dadan turut menyampaikan, pihaknya telah mencatat kecelakaan lalin di perlintasan sebidang kurang lebih sekitar 284 korban pada tahun 2022 dengan kondisi luka ringan, berat bahkan meninggal dunia.
“Adapun pada tahun 2023 jumlah korban kecelakaan lalu lintas di perlintasan tercatat 237 orang dengan berbagai kondisi luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia,” papar dia.
Maka dari itu, KAI bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) dan stakeholders lainnya menyelenggarakan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan secara serentak pada Kamis, (19/9/2024) di 13 titik yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera.
Kegiatan sosialisasi tersebut mengangkat tema “Taat Berlalu Lintas Di Perlintasan, Cermin Budaya Bangsa Indonesia Maju” dengan melibatkan ratusan peserta dari pegawai KAI, personil Korlantas Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), serta 350 anggota dari 45 komunitas pecinta kereta api dan stakeholders lainnya.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” imbuh Dadan.
Dadan membeberkan, pada tahun ini terdapat 4.070 titik perlintasan sebidang di Pulau Jawa dan Sumatera.
“4.070 titik perlintasan sebidang tersebut terbagi menjadi 1.514 titik atau 37% dari jumlah perlintasan secara keseluruhan yang dijaga oleh KAI, Pemda, Dishub, Swasta, Swadaya dan lainnya. Sisanya sebanyak 2.556 titik atau 63% dari total keseluruhan merupakan perlintasan tidak terjaga,” ungkap dia.
Ia menambahkan, KAI secara proaktif terus berupaya melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. “Pada tahun 2023, KAI telah melakukan penutupan sebanyak 107 titik perlintasan. Selanjutnya pada periode Januari hingga 12 Agustus 2024, KAI berhasil menutup 130 perlintasan,” tutur Dadan.
Dadan menegaskan, pengguna jalan wajib mematuhi aturan di perlintasan sebidang, termasuk mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm bagi pengendara motor, dan mengutamakan perjalanan kereta api terlebih dahulu.
Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berakibat fatal dan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat terus membangun kesadaran masyarakat bahwa disiplin berlalu lintas adalah bagian dari budaya bangsa yang maju dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Dadan.

