Jelang Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Panggil Facebook Cs untuk Buat Satgas Anti Hoaks
JAKARTA, investortust.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan telah mengumpulkan sejumlah platform digital, termasuk platform media sosial untuk membahas upaya pencegahan penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait Pilkada Serentak 2024.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Prabunindya Revta Revolusi atau Prabu Revolusi mengatakan platform digital diminta aktif memantau peredaran konten-konten hoaks. Kemudian platform tersebut juga diminta untuk menandai konten-konten hoaks yang berhasil dideteksi.
"Jadi bukan dari pemerintah saja, tetapi juga platform yang aktif melakukan tagging (menandai) konten hoaks. Bagaimana caranya? Misalnya nanti kalau sudah tetap daftar atau nama calon kepala daerah dari KPU (Komisi Pemilihan Umum), nama-nama itu akan kami register ke platform," katanya dalam sebuah diskusi bersama awak media di Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).
Lebih lanjut, Prabu menjelaskan bahwa konten yang berisikan informasi mengenai calon kepala daerah akan mendapatkan perhatian khusus dari platform digital maupun Kemenkominfo. Bahkan, Kemenkominfo juga akan menyiapkan tim khusus untuk memantau konten-konten terkait ratusan calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga
Kemenkominfo Temukan Ribuan Hoaks Terkait Pilkada Serentak 2024 Setiap Hari
"Akan ada tim khusus untuk memantau sekian ratus calon pimpinan daerah tersebut, sehingga kalau ada disinformasi atau hoaks itu bisa cepat direspons, bisa lebih cepat ditangani," tegasnya.
Prabu mengeklaim sebelumnya Kemenkominfo belum pernah mengimplementasikan metode tersebut. Sebelumnya, konten-konten hoaks baru akan ditangani apabila terdapat laporan yang masuk dari masyarakat.
"Kalau sekarang, kami akan buat satgas (satuan tugas) bersama, semacam satgas tetapi namanya belum (disiapkan). Intinya, kami akan sama-sama satu metode agar para pimpinan daerah ini akan langsung dimasukkan ke dalam sistem mereka," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dihadapkan pada meningkatnya polarisasi politik, penyebaran hoaks, dan tekanan terhadap kebebasan pers.
Baca Juga
Kemenkominfo: Konten Hoaks Jadi Ancaman Pilkada Serentak 2024
Menurut Hadi, meningkatnya polarisasi politik, penyebaran hoaks, dan tekanan terhadap kebebasan pers pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 tidak terlepas dari meningkatnya intensitas masyarakat menggunakan platform media sosial. Media sosial dapat dimanfaatkan untuk menggiring opini publik hingga memancing terjadinya konflik sosial.
"Potensi (konflik sosial) makin besar karena media sosial. Berdasarkan hasil penelitian itu, potensi tersebut juga karena pemilih dekat dan mengenali langsung pasangan calon atau memiliki hubungan emosional," ujarnya dalam Forum Komunikasi dan Konsultasi (FKK) Peran Strategis Media Massa Nasional dalam Mendukung Pemberitaan Positif Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).

