Anggaran Kementerian ESDM 2025 Disepakati Rp 3,91 Triliun, Bahlil Keluhkan Ini
JAKARTA, investortrust.id - Komisi VII DPR bersama dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyepakati anggaran Kementerian ESDM pada tahun 2025 sebesar Rp 3,91 triliun.
Bahlil menganggap anggaran yang disetujui tersebut terlalu kecil, mengingat banyak program yang harus dikerjakan oleh Kementerian ESDM. Sebelumnya, Kementerian ESDM mengusulkan anggaran Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) untuk tahun 2025 sebesar Rp 10,8 triliun.
“Kami kasih PNPB sampai Rp 300,3 triliun, masa gak ada yang netes ini, Pak? Ayam pun, kalau cuma diambil telurnya, gak dikasih makan, induknya pun mati. Bahaya ini. Tapi kami kan bukan ayam, kami kan petarung semua di sini,” ujar Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga
Kaget Anggaran Kementerian ESDM Terlalu Kecil, Bahlil: Bagaimana Mau Bicara Transisi Energi?
Dipaparkan oleh Bahlil rincian anggaran subsektor di Kementerian ESDM tahun 2025 untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp 336,12 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 95,35 miliar, kemudian Ditjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) sebesar Rp 566,68 miliar.
“Bayangkan, kita mau naikkan lifting minyak, tetapi dirjennya hanya dikasih anggaran Rp 500 miliar. Padahal target negara mau dijadikan dari hulu migas kurang lebih sekitar US$ 15-16 miliar. Ini saya gak ngerti teorinya dari mana ini?” keluh Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Selanjutnya, anggaran untuk Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp 457,93 miliar, serta Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Rp 369,56 miliar. Bahlil menekankan, Ditjen Minerba telah memberikan PNBP yang sangat besar, namun kini justru mendapat anggaran yang kecil.
“Ditjen Minerba ini di tahun 2023 berhasil memberikan PNBP kurang lebih sekitar Rp 173 triliun, dan di tahun ini 2024 itu juga akan diberikan target minimum yang sama, bahkan lebih. Dan di 2025 kita akan melakukan akselerasi untuk peningkatan. Tetapi kalau begini model fasilitas dan dukungan anggaran yang diberikan, saya pikir ya repot,” ujar Bahlil.
Baca Juga
Bahlil Bakal Pangkas 300 Regulasi Perizinan yang Bikin Ribet di Hulu Migas
Kemudian, anggaran untuk Dewan Energi Nasional (DEN) sebesar Rp 63,78 miliar, BPSDM Rp 617,90 miliar, Badan Geologi Rp 488,96 miliar, BPH Migas Rp 254,29 miliar, Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rp 566,98 miliar, serta BPMA Rp 92,2 miliar.
“Gak apa-apa, kami sekalipun tidak diberikan suplemen (anggaran) yang baik, tapi kami tetap akan sehat untuk membangun bangsa dan negara,” tegas Bahlil.

