Kaget Anggaran Kementerian ESDM Terlalu Kecil, Bahlil: Bagaimana Mau Bicara Transisi Energi?
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menunjukkan rasa terkejutnya saat melihat data anggaran Kementerian ESDM dalam Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) 2025 yang sebesar Rp 9,38 triliun.
Bahlil, yang baru sekitar satu pekan menjabat sebagai Menteri ESDM, menilai anggaran tersebut terlalu kecil untuk Kementerian ESDM. Khususnya, dia menyoroti anggaran untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) yang sebesar Rp 657 miliar.
“Anggarannya kecil banget ya, padahal kita rencana mau memakai transisi energi. Bagaimana mungkin anggaran sekecil ini bisa kita bicara tentang transisi energi?” kata Bahlil dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Baca Juga
Resmi Diluncurkan, ISEW 2024 Targetkan Transisi Energi dan Emisi Nol Bersih
Bukan hanya anggaran untuk Ditjen EBTKE, Bahlil juga menyoroti anggaran untuk sektor-sektor lainnya di Kementerian ESDM yang dipandangnya terlalu kecil. Apalagi, 57,3% anggaran dialokasikan untuk infrastruktur masyarakat dan survei sumber daya alam.
Menurutnya, tidak masuk akal bahwa kementerian yang menjadi garda terdepan untuk mewujudkan ketahanan energi dan net zero emission (NZE) 2060, justru diberi anggaran yang sedikit.
“Kecil-kecil juga nih uangnya ya, padahal kerjanya gede. Ini sorry Pak (Komisi VII DPR) saya baru baca, kalau (anggaran) Kementerian Investasi kecil masuk akal, tapi kalo Kementerian ESDM yang penghasil PNBP di luar hulu migas Rp 170 triliun lebih, ini gak sampai 10%, kalau idealnya itu kan cost-nya itu minimal 20% dari total PNBP, tapi ini teori ekonomi dari mana ini?” sebut mantan Menteri Investasi tersebut.
Baca Juga
AZEC 2024: Pertamina dan Jogmec Perkuat Komitmen Transisi Energi di Bidang Emisi Metana
Berikut pagu anggaran 2025 untuk masing-masing sektor ESDM:
Sekretariat Jenderal ESDM: Rp 553,6 miliar
Inspektur Jenderal ESDM: Rp 138,6 miliar
Ditjen Migas: Rp 4,84 triliun
Ditjen EBTKE: Rp 657 miliar
Ditjen Ketenagalistrikan: Rp 496 miliar
Ditjen Minerba: Rp 735,9 miliar
Dewan Energi Nasional (DEN): Rp 63,7 miliar
BPSDM ESDM: Rp 617,9 miliar
Badan Geologi: Rp 929,6 miliar
BPH Migas: Rp 254,2 miliar
BPMA: Rp 92 miliar

