Pemerintah Mau Buat Angkatan Siber, Bagaimana Nasib Kemenkominfo?
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan tugas dan fungsi angkatan siber yang akan dibentuk untuk meningkatkan keamanan siber di Indonesia tidak akan bersinggungan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Budi Arie mengatakan, angkatan siber disiapkan sebagai matra keempat TNI setelah setelah TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Udara (AU). Seperti tiga matra TNI lainnya, angkatan siber dipersiapkan sebagai bagian dari alat pertahanan negara dari ancaman siber yang mengancam kedaulatan.
"Beda dong (tugas dan fungsinya), di bawah Kemhan (Kementerian Pertahanan), enggak ada tabrakan (tugas dan fungsi) dengan Kemenkominfo. Karena ini buat defence (pertahanan), kalau Kemenkominfo kan soal sipil, lebih ke digitalisasi masyarakat dan ekonomi digital, pertahanan dan keamanan siber beda lagi," ujarnya ketika ditemui di Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga
Sebelumnya, Budi Arie mengungkapkan bahwa perang yang akan terjadi beberapa tahun ke depan bukanlah perang fisik yang mengandalkan pasukan dan alat utama sistem pertahanan (alutsista). Melainkan perang siber yang menargetkan komputer dan jaringan dengan melibatkan serangan dunia maya, spionase, dan sabotase.
Oleh karena itu, pembentukan angkatan siber sebagai matra keempat TNI dinilai sudah mendesak.
"Angkatan siber sebagai pertahanan negara itu sudah menjadi concern (perhatian) seluruh dunia karena perang ke depan ini memperhatikan atau memerlukan unsur ketahanan siber sehingga gagasan itu menjadi krusial," katanya ketika ditemui di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).
Budi Arie menyebut Singapura telah membentuk Digital and Intelligence Service (DIS) pada 28 Oktober 2022. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian bagi Indonesia.
Selain Singapura negara lain yang diketahui memiliki angkatan perang siber adalah Amerika Serikat (AS) dengan United States Cyber Command (USCYBERCOM) dan Prancis dengan Commandement de la Cyberdéfens. Kemudian, Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau North Atlantic Treaty Organization (NATO) dengan Cooperative Cyber Defence Centre of Excellence (CCDCOE).
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengakui pihaknya sudah menerima perintah dari Presiden Joko Widodo untuk membentuk Angkatan Siber sebagai matra keempat di institusi TNI.
Baca Juga
Pemerintah Usulkan Pembetukan TNI Angkatan Siber, Ini Alasannya
"Saya sudah diperintah Pak Presiden, kemarin juga dari MPR waktu pidato, untuk membuat TNI Angkatan Siber," katanya usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).
Sejauh ini, TNI baru berencana untuk membuat pusat siber di Markas Besar (Mabes) TNI dan juga di setiap matra. Menurut Agus, rekrutmen personelnya bakal berasal dari lulusan SMA dan universitas.
Namun, satuan siber itu kata Agus bakal berbeda dengan satuan-satuan lainnya di TNI karena akan lebih banyak diisi oleh personel sipil. Nantinya, kata dia, rekrutmen satuan tersebut akan lebih memprioritaskan keahliannya.
"Memang kalau siber itu berbeda dengan satuan lain, mungkin akan lebih banyak orang sipilnya," katanya.

