Soal Dugaan Permainan Kuota Tambahan, Ketua Pansus Haji Sebut BPKH Tak Salah
JAKARTA, investortrust.id - Pansus Hak Angket Haji DPR memanggil Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, untuk dimintai klarifikasi atas pernyataan sejumlah saksi soal pembagian kuota haji 2024.
Menanggapi kasus dugaan tersebut, Ketua Pansus Angket Haji DPR, Nusron Wahid menyebutkan bahwa BPKH tidak ada peran dibalik kisruh kuota haji.
“Kalau BPKH pasti enggak salah, karena dia hanya juru bayar. BPKH hanya memastikan alur transaksinya saja,” ucap Nusron dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/9/2024).
Baca Juga
Dalam kasus ini, Nusron menjelaskan, pansus berfokus pada Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk mendahulukan keberangkatan jemaah tertentu.
“Dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan yang harusnya digunakan untuk reguler malah dipakai untuk jemaah haji khusus," terang Nusron.
Adapun, Fadlul menjelaskan posisi BPKH soal pembayaran dana haji. Menurutnya, untuk melakukan transfer nilai manfaat operasional biaya haji, BPKH berpedoman pada pagu yang ditetapkan, dan tidak melewatinya maka permintaan akan dipenuhi.
Baca Juga
Indonesia dapat Tambahan Kuota Haji 20 Ribu, Kemenag: Antrean Haji Terpangkas
"Karena kalau transfer tidak sesuai permintaan, kami jadi yang salah," ungkap Fadlul.

