Dukung Izin Tambang untuk Ormas, Prabowo: Apa Salahnya?
JAKARTA, investortrust.id - Presiden terpilih Prabowo Subianto, mendukung kebijakan pemerintah memberikan konsensi wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Dukungan itu disampaikan Prabowo kala menyampaikan pidato politik dalam penutupan Kongres VI Partai Amanat Nasional (PAN di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Sabtu (24/8/2024).
Prabowo bercerita tokoh-tokoh yang tergabung di ormas keagamaan, tidak mengenal hari libur dalam membantu dan mengurus masyarakat. Tidak jarang, Prabowo menemukan sejumlah ormas keagamaan yang swadaya secara urunan membantu sejumlah masyarakat yang tengah membutuhkan bantuan.
"Kemudian kalau ada niat, kekayaan negara dan bangsa ini, aset-asetnya, kalau memang harus diberi izin-izin tambang, konsesi-konsesi apa salahnya kalau diberikan kepada mereka-mereka yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia," jelas Prabowo.
Baca Juga
Bahlil Dorong Ormas Keagamaan Lain Susul PBNU-Muhammadiyah soal Izin Tambang
Selain hal-hal di atas, Prabowo menyebut sejumlah ormas-ormas keagamaan telah berkontribusi nyata dalam upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Ia mengatakan sejumlah ormas keagamaan bahkan berkontribusi nyata dengan mendirikan sekolah, universitas, pesantren hingga unit layanan kesehatan.
"Apa salahnya kita memperkuat ekonominya orang-orang yang cinta rakyat dan cinta tanah air, apa salahnya?" ucap Prabowo.
Baca Juga
Jokowi Ungkap Alasan Beri Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan: Banyak Komplain
Sebagai catatan, penawaran izin tambang kepada ormas keagamaan merupakan mandat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.
Beleid tersebut mengamanatkan ormas keagamaan mendapatkan prioritas sebagai penerima penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks PKP2B.

