Temui Massa Aksi, Anggota DPR Habiburokhman Terkena Lemparan Botol
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman terkena lemparan botol saat menemui massa aksi yang memprotes revisi UU Pilkada di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Habiburokhman diketahui menemui massa aksi bersama Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Wihadi Wiyanto dan Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek sekitar pukul 12.50 WIB. Tak hanya sekali, Habiburokhman terkena lemparan batu berkali-kali.
Kepada awak media, Habiburokhman mengatakan, lemparan botol yang mengenainya merupakan risiko sebagai wakil rakyat.
Baca Juga
"Tadi kena lempar beberapa kali. Risiko wakil rakyat, dulu kita yang demo di depan. Kita suka lempar-lempar sekarang. Enggak apa-apa," kata Habiburokhman.
Saat menemui massa, Habiburokhman mengatakan, paripurna yang mengagendakan pengesahan RUU Pilkada ditunda karena tidak memenuhi kuorum. Namun, Habiburokhman dan dua pimpinan Baleg tersebut tidak lama menemui massa. Hal ini karena massa tidak kondusif dan mulai melempari botol.
Habiburokhman, Wihadi, dan Baidowi, menemui massa setelah dijemput oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Diketahui, DPR memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada, Kamis (22/8/2024). Hal ini lantaran paripurna tidak memenuhi kuorum.
Di sisi lain, sejumlah kelompok mahasiswa dan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR. Mereka menolak pengesahan revisi UU Pilkada karena dinilai tidak sesuai dengan putusan MK.
Baca Juga
DPR Ikuti Putusan MK jika Revisi UU Pilkada Belum Disahkan pada 27 Agustus
Berdasarkan pantauan investortrust.id, massa aksi masih memadati depan gerbang utama kompleks parlemen. Massa aksi telah menjebol pagar DPR di sisi kiri.
Terdapat sekitar 2.975 personel gabungan yang disiagakan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di dua kawasan itu, yakni Gedung MK dan MPR/DPR. Jumlah personel tersebut terdiri dari satuan tugas daerah (Satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (Satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel.

