Kunker ke Hungaria, Puan Absen di Rapat Paripurna DPR soal Revisi UU Pilkada
JAKARTA, investortrust.id - Ketua DPR Puan Maharani absen atau tidak menghadiri rapat paripurna yang mengagendakan pengesahan revisi UU Pilkada hari ini, Kamis (22/8/2024). Hal ini lantaran Puan akan bertolak ke Hungaria dalam rangka kunjungan kerja. Tak hanya Hungaria, Puan akan melanjutkan kunjungan kerjanya ke Serbia.
"Untuk menghadiri undangan dari kedua parlemen negara di kawasan Eropa Tengah itu," kata Sekjen DPR Indra Iskandar kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga
Tidak Kuorum, DPR Tunda Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada
Kunker Puan Maharani ke Eropa ini menjadi menarik lantaran dilakukan saat DPR mengagendakan menggelar rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada. Sejumlah elemen masyarakat menolak pengesahan RUU Pilkada karena dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Indra mengatakan, jadwal kunker Puan itu sudah diagendakan jauh sebelum adanya rencana paripurna pengesahan RUU Pilkada.
“Undangan sudah diterima sejak lama. Dan jadwal keberangkatan Ibu Ketua DPR sudah diagendakan jauh-jauh hari,” katanya.
Puan tak sendiri berangkat ke Hungaria. Terdapat sejumlah anggota DPR lainnya yang ikut kunker. Hungaria disebut sebagai mitra penting Indonesia di kawasan Eropa Tengah. Tahun ini Indonesia dan Hungaria merayakan 69 tahun hubungan diplomatik.
"Puan didampingi sejumlah anggota DPR RI akan diterima Majelis Nasional Hungaria pada Kamis, 22 Agustus 2024," katanya.
Selepas kunker ke Hungaria, Puan bersama delegasi melanjutkan perjalanan ke Serbia. Puan dijadwalkan akan melakukan pertemuan bilateral dengan Ketua Majelis Nasional Serbia Ana Brnabić pada 26 Agustus 2024. Pertemuan itu untuk membahas penguatan kerja sama kedua negara.
Lantaran Puan absen, rapat paripurna DPR pengesahan RUU Pilkada pada hari ini dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga
Atur soal Threshold Pencalonan, Revisi UU Pilkada Bakal Disahkan Paripurna DPR Besok
Namun, Dasco memutuskan menunda rapat paripurna karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak memenuhi kuorum.
"Sesuai dengan aturan yang ada bahwa rapat tidak bisa dilanjutkan," kata Dasco dalam keterangannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

