Kacau! Lebih dari 5 Juta Konten Pornografi Anak Beredar di Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan Indonesia tercatat sebagai negara dengan konten pornografi anak terbanyak kedua di Asia Tenggara.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Usman Kansong menyebut konten pornografi anak di Indonesia mencapai lebih dari 5 juta konten selama empat tahun terakhir. Temuan tersebut sejalan dengan pernyataan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut Indonesia sudah darurat pornografi anak.
“Temuan konten kasus pornografi anak di Indonesia selama 4 tahun terakhir jumlahnya 5 juta, sehingga menempatkan Indonesia di peringkat kedua di (kawasan regional) Asean,” kata Usman dalam acara The 6th Indonesia Internet Expo & Summit (IIXS) di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Utara, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pornografi dan Judi Online Jaringan Taiwan
Lebih lanjut, pria yang sudah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Dirjen IKP itu menyebut bahwa Kemenkominfo telah menurunkan atau melakukan takedown sebanyak 78.633 konten-konten pornografi, termasuk 337 konten pornografi yang melibatkan anak. Hal tersebut dilakukan setelah pemantauan yang dilakukan menggunakan mesin pengais konten negatif (AIS) secara 24 jam nonstop.
Terkait dengan pornografi anak, pemerintah sebelumnya menyatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani permasalahan pornografi anak. Sinergi penanganan dilakukan mulai dari tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum, dan pascakejadian.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan pembentukan satgas memiliki arti penting untuk mengkoordinasikan berbagai tindakan mengatasi permasalahan pornografi anak. Menurutnya, adanya regulasi di masing-masing kementerian dan lembaga perlu disinergikan dan dikolaborasikan.
Baca Juga
"Kita harus lakukan yaitu sinergi kolaborasi lintas kementerian karena masing-masing kementerian itu sudah memiliki regulasi yang sangat kuat, kita tinggal mengimplementasikan,” tegasnya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Kamis (18/04/2024).
Menkopolhukam menekankan jumlah kasus yang sebenarnya diperkirakan lebih banyak dari yang terungkap sebanyak 5,5 juta kasus karena banyak korban yang tidak melaporkan kepada aparat penegak hukum.
"Permasalahan ini saya yakin adalah fenomena gunung es, di lapangan akan lebih banyak tidak sesuai dengan data yang kita terima," tandasnya.

