Kapan Ibu kota Negara Pindah ke IKN? Begini Kata Menko Polhukam
PENAJAM Paser Utara, investortrust.id - Pemerintah terus membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) yang merupakan calon ibu kota negara. Pembangunan IKN memiliki landasan hukum, yakni UU Nomor 3 Tahun 2022 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara. Selain itu, pembangunan IKN juga didasarkan pada Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dan Perpres 75/2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Meski demikian, hingga saat ini, ibu kota negara masih tetap berada di Jakarta. Hal ini karena belum terbitnya keputusan presiden (keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara. Hal itu tercantum dalam Pasal 39 ayat (1) UU IKN menyatakan, "Kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara tetap berada di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sampai dengan tanggal ditetapkannya pemindahan ibu kota negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara dengan keputusan presiden."
Baca Juga
Lantas kapan ibu kota negara pindah ke IKN?
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menjelaskan, pembangunan IKN dan pemindahan ibu kota negara dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Termasuk juga dalam pemindahan aparatur sipil negara (ASN) yang akan menggerakkan roda pemerintahan di IKN.
"Ini dilaksanakan secara bertahap. Memerlukan waktu, termasuk juga pemindahannya dilakukan bertahap," kata Hadi menjawab pertanyaan CEO Investortrust.id Primus Dorimulu dalam dialog bersama puluhan pemimpin redaksi media massa nasional di IKN, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (7/8/2024).
Hadi mencontohkan pemindahan ASN dan pejabat Kemenko Polhukam. Untuk tahap awal, Hadi mengatakan, Kedeputian VII Kemenko Polhukam yang membidangi komunikasi, informasi, dan aparatur akan lebih dahulu ditugaskan di IKN. Selanjutnya, Kemenko Polhukam akan mengirim Kedeputian II yang membidangi politik luar negeri jika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah menempatkan salah satu dirjennya di IKN.
Dengan demikian, kata Hadi, perangkat-perangkat pemerintahan sudah siap jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggelar rapat terbatas di IKN.
"Sehingga ketika Bapak Presiden ingin mengadakan rapat terbatas di IKN itu sudah ada perangkat-perangkatnya. Sehingga akan bertahap," katanya.
Pembangunan IKN dilakukan dalam lima tahap yang dimulai pada 2022 hingga 2045 mendatang. Pada tahap pertama, yakni 2022-2024, pembangunan difokuskan pada infrastruktur dasar yang utama, dan pemindahan ASN pun masih tahap awal. Selanjutnya, pada 2025-2029, pembangunan diarahkan pada fasilitas transportasi umum. Pada tahap ini juga dilakukan perluasan kawasan permukiman ASN dan perkantoran pemerintahan pusat yang diiringi dengan rampungnya pemindahan ASN.
Tahap ketiga yang berlangsung pada 2030-2034, pengembangan utilitas terintegrasi dan pemindahan lanjutan personel TNI/Polri. Selain itu, pengembangan kawasan industri, penguatan kota cerdas, dan peningkatan investasi dan kapasitas produksi. Pada tahap empat atau pada periode 2035-203, pembangunan diarahkan pada seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan Kalimantan. Pada tahap ini, IKN telah menjadi kota dengan perkembangan pesat di bidang pendidikan dan kesehatan. Terjadi penguatan ketahan sosial dan budaya masyarakat serta peningkatan kapasitas lembaga pendidikan dan riset. Selain itu, dilakukan penambahan kapasitas infrastruktur dasar seiring peningkatan jumlah populasi. Terjadi juga peningkatan kapasitas dan diversifikasi klaster ekonomi dan infrastruktur di daerah mitra.
Untuk tahap lima atau tahap terakhir yang berlangsung pada 2040-2045, pembangunan IKN untuk mengokohkan reputasi sebagai kota dunia untuk semua. Pada tahap ini, dilakukan pengembangan angkutan massal, pemantapan infrastruktur dan utilitas terintegrasi. Pertumbuhan penduduk di IKN sudah stabil dan tercapainya net zero emission dengan 100% energi terbarukan. Pengembangan industri berkelanjutan juga terus dilakukan hingga IKN menjadi kota terdepan dalam daya saing global.
Baca Juga
Bakal Jadi Akses ke IKN, Pembangunan Duplikasi Jembatan Pulau Balang Capai 95,4%
Di samping pembangunan infrastruktur, Menko Hadi menyatakan, pembangunan di IKN juga memperhatikan dan menjaga kelestarian lingkungan. Bahkan, saat menjadi sebagai Menteri ATR/BPN, Hadi telah menyerahkan sertifikat tanah seluas 685,9 hektare yang diperuntukkan sebagai daerah konservasi orang utan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kawasan yang dikelola oleh Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) menjadi kawasan percontohan mengenai upaya pemerintah tetap menjaga dan melestarikan lingkungan di sekitar IKN. Selain itu, katanya, di salah satu pulau yang ada di sekitar Pulau Balang dihuni oleh bekantan.
"Itu tujuan dari forest city. Menjaga lingkungan di sekitar kita," katanya.

