Sistem Peringatan Dini Bencana di RI Tak Efektif, Begini Kata Kemenkominfo
JAKARTA, investortrust.id - Sistem peringatan dini bencana di Indonesia masih menggunakan short message service (SMS) blast atau pesan singkat yang dikirimkan secara massal ke pengguna ponsel di wilayah terdampak bencana. Sistem tersebut dinilai tidak efektif karena berkaitan dengan jaringan seluler.
“Sekarang kita masih pakai SMS blast. Apa kelemahannya? SMS blast ini masuk lewat jaringan (seluler) yang sama dengan jaringan (yang digunakan) pengguna (untuk berkomunikasi). Kalau traffic (lalu lintasnya) padat, gempa sekarang, SMS baru masuk besok,” kata Direktur Pengembangan Pita Lebar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Marvels Parsaoran Situmorang dalam sebuah diskusi bersama awak media di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024).
Baca Juga
Cegah Kerugian Ekonomi Terulang, Menko Airlangga Gelar Apel Siaga Bencana di Sumsel
Untuk itu, Kemenkominfo menyiapkan sistem peringatan dini atau early warning system (EWS) bencana menggunakan cell broadcast atau notifikasi yang dikirimkan ke seluruh pengguna ponsel di wilayah terdampak.
Marvels menyebut Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati sempat menyinggung penggunaan cell broadcast untuk sistem peringatan dini bencana di Indonesia. Dwikorita menyinggung hal tersebut setelah berkunjung ke Jepang dan menerima pesan peringatan dini bencana gempa bumi.
“Ibu Kepala BMKG itu pernah ke Jepang, punya pengalaman ketika ada gempa bumi (pesan peringatan dini bencana) masuk ke handphone (ponselnya). Meskipun bukan pakai kartu Jepang. Karena lewat cell broadcast,” tuturnya.
Marvels menjelaskan, apabila sistem peringatan dini bencana menggunakan cell broadcast, seluruh ponsel yang terhubung dengan menara stasiun pemancar atau base transceiver station (BTS) di wilayah terdampak bencana akan mendapatkan notifikasi tanpa terkecuali. Notifikasi dikirimkan hanya berselang beberapa detik setelah bencana terjadi.
Penggunaan cell broadcast untuk sistem peringatan dini bencana akan didukung oleh notifikasi peringatan dini bencana melalui siaran televisi digital. Peringatan ditayangkan ke perangkat di wilayah terdampak bencana yang diidentifikasi menggunakan kode pos.
“Ketika kita beralih ke siaran (televisi) digital, ketika instalasi perangkat atau STB (set top box) kita diminta mengisi kode pos. Nah, itu jangan asal memasukkan kode pos. Karena itu untuk mengidentifikasi di mana posisi kita berada untuk menerima peringatan dini bencana,” paparnya.
Baca Juga
Selain mengembangkan sistem peringatan dini bencana yang lebih mumpuni, Kemenkominfo juga akan mengembangkan sistem komunikasi bencana yang terintegrasi antar kementerian/lembaga terkait. Sistem yang dimaksud adalah jaringan telekomunikasi berbasis radio dengan standar public protection and disaster relief (PPDR).
“BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) pakai sistem yang berbeda, BMKG pakai yang berbeda. Kemudian unit-unit lainnya pakai yang berbeda juga. Nah, itu nanti akan dibuat terintegrasi dengan sistem yang disebut PPDR ini,” jelasnya.

