Pemerintah Akselerasi Identitas Digital Terpadu untuk Pelayanan Publik
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyampaikan, saat ini pemerintah memiliki dua jalur untuk menerbitkan identitas digital.
Identitas digital tersebut, menurut Azwar Anas, diperlukan dalam mendukung dan mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Maka dari itu, pemerintah pun melakukan akselerasi Identitas Digital Terpadu untuk pelayanan publik.
"Penerbitan identitas digital dan otentikasi dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu aplikasi INA Pass dan Portal Pelayanan Publik, dengan melakukan verifikasi identitas oleh Kemendagri dan mekanisme Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dari Kominfo yang saling terintegrasi untuk kemudahan pengguna," kata Azwar Anas dalam keterangan resmi, Senin (29/7/2024).
Baca Juga
Identitas Digital Dinilai Bisa Tangkal Risiko Kejahatan Siber
Azwar Anas menyampaikan, pengembangan Identitas Digital Terpadu dalam kerangka INA Pass dilakukan secara selaras antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kemendagri akan fokus pada peningkatan fitur liveness detection dan aplikasi INA Pass, serta mengakomodasi penggunaan PSrE sesuai konsep Kemenkominfo. Sementara itu, Kemenkominfo akan fokus pada Single Sign On (SSO) Nasional dan Portal Layanan Publik, serta mengakomodasi aplikasi INA Pass sesuai konsep Kemendagri.
"Yang jelas sistem ini harus berdampak dan mudah digunakan oleh masyarakat dalam berbagai pelayanan publik digital pemerintah. Ini merupakan solusi jalan tengah dan terus akan kita bahas secara paralel dengan kementerian/lembaga terkait," jelas dia.
Baca Juga
Identitas Digital Dinilai Minimalisir Serangan Siber di Industri Fintech
Lebih lanjut Anas menambahkan, untuk mempercepat implementasi SPBE, setiap kementerian/lembaga diharapkan segera mengalokasikan anggaran untuk operasional bulan September 2024 dan memasukkan anggaran untuk pengembangan layanan digital tahun anggaran 2025.
Dia berharap Kemenkeu dapat melakukan kajian transformasi skema pendanaan untuk mendukung percepatan transformasi digital, khususnya melalui penyelenggaraan layanan SPBE Prioritas sesuai dengan konsep Proyek Strategis Nasional (PSN) Digital.
"Hal ini penting dilakukan untuk mendukung percepatan implementasi Perpres 82/2023 dan memastikan keberlanjutan anggaran di tahun-tahun mendatang," terang Azwar Anas.

