Menpan-RB Tegaskan Pentingnya Digital ID untuk Integrasi Pelayanan Publik
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menekankan pentingnya identitas digital (digital ID) dalam pengintegrasian seluruh layanan publik.
Azwar Anas menerangkan, implemenetasi digital ID membuat seluruh data sudah terekam, sehingga masyarakat tidak perlu lagi untuk melakukan re-entry data pribadinya. Penggunaan digital ID ini sendiri merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.
“Untuk melaksanakan arahan presiden tersebut, Kemendagri, BSSN, Kominfo, dan BUMN PERURI telah melakukan rapat intens terkait pemanfaatan identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam kerangka digital ID untuk mendukung pengintegrasian layanan,” kata Azwar Anas dalam keterangan resmi, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga
Saat ini, Kementerian PANRB bersama instansi terkait telah sampai pada kesepakatan kerangka kerja Identitas Digital Nasional. Kesepakatan kerangka kerja ini membuat seluruh tugas dan tahapan telah menemui titik terang.
Azwar Anas juga berharap kepada Dirjen Dukcapil dan Kepala Dinas Dukcapil di seluruh daerah untuk dapat segera aktivasi IKD bagi ASN dan selesai di bulan Mei 2024 agar dapat mendukung layanan digital aparatur negara sesuai Perpres No. 82 Tahun 2023.
“Ke depan tentunya proses lebih simpel, cepat, dan mudah. Tidak perlu fotokopi KTP lagi untuk mengakses layanan, dan tentunya dengan IKD keamanan data pribadi lebih terjamin. Satu kali isi data bisa untuk berbagai layanan,” papar Azwar Anas.
Baca Juga
Fokus pada IKD sebagai kunci pada Single Sign On (SSO) telah sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU No. 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) untuk mendukung pelaksanaan UU No. 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan.
Menurut Anas, pemanfaatan strategi transformasi digital secara terpadu dan intensif dapat mempercepat Indonesia untuk keluar dari middle income trap dan percepatan menuju Indonesia Maju.
Dalam periode 2016-2045, diproyeksikan ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,7% per tahun dengan terus melakukan reformasi struktural, memanfaatkan bonus demografi dan kemajuan teknologi, serta meningkatkan daya saing ekonomi.
“Indonesia diperkirakan menjadi negara dengan pendapatan tinggi pada tahun 2036 dan PDB terbesar kelima pada tahun 2045. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inklusif akan meningkatkan jumlah kelas pendapatan menengah menjadi sekitar 70% penduduk Indonesia pada tahun 2045,” sebutnya.

