SAFEnet Minta Transparansi Informasi Penanganan PDNS 2, Memang Boleh?
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih belum merespons surat yang dikirimkan oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) yang menuntut transparansi penanganan serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif SAFEnet Nenden Sekar Arum di sela-sela unjuk rasa untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah terkait insiden tersebut di depan Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024). Unjuk rasa tersebut juga menuntut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk mundur dari jabatannya.
"Kami sedang menunggu, kami masih menunggu jawaban dari Kemenkominfo. Karena pekan lalu SAFEnet mengajukan permohohan informasi publik terkait situasi terkini kasus PDNS 2. Termasuk jumlah data atau jumlah layanan terdampak dari situasi tersebut," ujarnya.
Menurut Nenden, pemerintah dinilai belum memenuhi kewajibannya untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai dampak dan penanganan serangan ransomware terhadap PDNS 2. Oleh karena itu, pada Senin (1/7/2024), SAFEnet mengirimkan surat untuk Menkominfo melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkominfo.
Baca Juga
Melalui surat tersebut, SAFEnet meminta pemerintah untuk memberikan informasi mengenai layanan publik yang terdampak serangan ransomware terhadap PDNS 2. Informasi tersebut meliputi daftar lengkap layanan publik yang terkena dampak serangan ransomware, termasuk jenis layanan dan instansi yang terlibat.
Kemudian SAFEnet juga menuntut pemerintah untuk memberikan penjelasan mengenai dampak spesifik insiden tersebut terhadap layanan publik. Penjelasan informasi mengenai dampak spesifik yang dialami masyarakat, termasuk gangguan operasional yang terjadi.
SAFEnet juga mendesak pemerintah untuk memberikan informasi mengenai tindakan yang telah diambil oleh Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta instansi terkait lainnya untuk menangani serangan ransomware terhadap PDNS 2. Informasi tersebut mencakup langkah-langkah mitigasi, pemulihan layanan, dan upaya untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
SAFEnet memberikan batas waktu 10 hari kepada Kemenkominfo untuk merespons tuntutan mereka. Apabila tidak ada respons yang memuaskan, SAFEnet akan mengambil langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan pengaduan ke instansi yang lebih tinggi.
Satu Pintu Lewat Menkopolhukam
Terkait dengan transparansi penanganan serangan ransomware terhadap PDNS 2, sumber internal Kemenkominfo menyebut tidak dapat dilakukan. Transparansi dinilai berisiko lantaran insiden tersebut berkaitan dengan keamanan nasional.
Baca Juga
Kisruh Serangan Ransomware, Proyek Pusat Data Nasional Tetap Lanjut
"Kita berhadapan dengan security (keamanan). Kalau transparansi itu enggak bisa dibuka terlalu jauh," katanya ketika ditemui belum lama ini.
Sumber tersebut mengatakan bahwa sebenarnya Kemenkominfo ingin menginformasikan perkembangan penanganan serangan ransomware terhadap PDNS 2 ke publik. Namun, ada perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa semua informasi terkait dengan insiden tersebut hanya boleh keluar dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto.
Menkompolhukam sayangnya hanya menyatakan bahwa seluruh layanan publik yang terdampak serangan ransomware terhadap PDNS 2 sudah berjalan normal.
"Untuk pelayanan masyarakat yang menggunakan digital, per 1 Juli 2024 kemarin sudah berjalan normal. Layanan masyarakat sudah bisa dirasakan oleh masyarakat, walaupun kita terus meningkatkan kemampuan," ujar Hadi di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).
Sayangnya, Hadi tak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pulihnya layanan publik yang terdampak serangan ransomware ke PDNS 2. Dia hanya menegaskan bahwa kemampuan pusat data pengganti PDNS 2 akan terus ditingkatkan, terutama untuk sistem keamanannya.
"Pemerintah saat ini terus meningkatkan kemampuan PDN pengganti PDNS 2 di Surabaya untuk bisa memiliki kemampuan backup (pencadangan) data berganda, backup berlapis, dengan pengamanan yang baik," katanya.

