Menkominfo Ungkap Metode Baru Deposit Judi Online, Pakai Pulsa
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan modus baru transaksi judi daring atau judi online menggunakan pulsa ponsel.
Modus baru itu terungkap dari hasil analisis dan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK). Pemain judi online mengirimkan pulsa ke nomor ponsel yang ditentukan oleh operator atau bandar judi online untuk melakukan deposit.
"Ada modus baru judi online dengan deposit melalui pulsa operator seluler sehingga lebih menyulitkan untuk tracing (penelusuran)," kata Budi Arie melalui keterangan resminya, Selasa (18/6/2024).
Baca Juga
Bansos untuk Guru Lebih Baik daripada untuk Keluarga Pelaku Judi Online
Sebagai catatan, deposit atau sering disebut juga depo adalah setoran untuk bermain judi online. Nilainya bergantung pada ketentuan tiap platform judi online dan biasanya disetorkan melalui rekening atau dompet digital (e-wallet) yang sudah ditentukan sebelumnya.
Budi Arie menyebut platform judi online yang menggunakan metode deposit pulsa adalah pafingada.org. Tentunya, Kemenkominfo masih akan terus menelusuri platform judi online lainnya yang menggunakan metode baru untuk mengelabui petugas yang melakukan pelacakan.
Kemenkominfo akan segera mengirimkan surat kepada operator seluler untuk meminta mereka tidak memfasilitasi aktivitas yang melanggar hukum itu. Mereka juga diminta ikut berperan aktif dalam memberantas judi online yang kian meresahkan.
Baca Juga
Kirim SMS Blast Peringatan Judi Online, Kemenkominfo Kena Cibir Warganet
“Kami akan bersurat secara resmi ke operator seluler untuk secara tegas ikut memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi judi online," tegasnya.
Sebelumnya, Budi Arie mengungkapkan bahwa Kemenkominfo sudah memblokir 2,94 konten terkait judi online dari 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024. Selain itu, Kemenkominfo juga telah mengajukan penutupan sekitar 555 akun dompet e-wallet dan lebih dari 5.779 rekening yang berkaitan dengan aktivitas judi online sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.
Kemenkominfo juga telah menangani 16.596 sisipan laman judi online di situs lembaga pendidikan dan 18.974 di situs lembaga pemerintahan sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024.
Baca Juga
Airlangga: Bansos untuk Keluarga Judi Online Tidak Masuk Anggaran Saat Ini
Sebelumnya, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong menjelaskan pemblokiran situs judi online oleh Kemenkominfo dilakukan dengan tiga mekanisme. Mulai dari penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificicial intelligence (AI) bernama Automatic Identification System (AIS), tim patroli siber, dan laporan masyarakat.
"Kita punya tiga mekanisme, pertama melalui artificial intelligence yang kita sebut automatic identification system, nah ini lebih banyak memang identifikasi dari alat ini. Kemudian kedua dari cyber patrol, patroli siber ini manusia, ya, orang yang terdiri dari tiga shift. Dan ketiga dari laporan masyarakat,” paparnya dalam sebuah diskusi daring pada Sabtu (15/6/2024).

