Lontarkan Gurauan Soal Bom, Pelita Air Pastikan Pelaku Hadapi Ancaman Pidana
JAKARTA, Investortrust.id - Pelita Air memberikan klarifikasi terkait adanya ancaman bom di salah satu pesawat mereka pada hari ini, Rabu (6/12/2023). Pihak Pelita Air menjelaskan, ancaman bom tersebut terjadi dalam penerbangan IP 205 Rute Surabaya-Jakarta pukul 13.20 WIB. Ancaman berasal dari seorang penumpang yang melontarkan gurauan saat pesawat sedang berjalan menuju landasan pacu.
“Kami dan tim keamanan melakukan investigasi dan didapat fakta bahwa gurauan ancaman bom berasal seorang penumpang yang berada di dalam pesawat penerbangan IP 205 dengan nama Surya Hadi Wijaya dengan seat number 14A,” kata Corporate Secretary PT Pelita Air Service, Agdya P.P. Yogandari dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga
Agdya menyampaikan, tim keamanan sudah bekerja sama dengan aparat bandara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat, penumpang, bagasi serta barang bawaan dan dinyatakan aman.
“Kami menegaskan bahwa keamanan dan keselamatan penumpang serta kru adalah prioritas utama bagi Pelita Air. Kami selalu mengikuti protokol keselamatan dan keamanan yang ketat dan tidak mentolerir hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan dan akan bertindak tegas kepada pelaku,” sebutnya.
Baca Juga
Berdasarkan Pasal 344 huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Setiap orang dilarang melakukan Tindakan melawan hukum yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan.
Agdya menegaskan, penumpang tersebut akan diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Penumpang yang menyampaikan informasi palsu tersebut terancam pidana penjara paling lama 1 tahun. (CR-8)

