Bahlil Bantah Terlibat Penyadapan terhadap Presiden Prabowo
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia secara tegas membantah tuduhan keterlibatannya dalam dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan bakal melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang mencatut namanya.
Seusai melantik pengurus dan membuka rapat kerja DPD Partai Golkar di Kota Ambon, Maluku, Sabtu (7/11/2026), Bahlil mendukung Polri untuk mengusut tuntas kasus penyadapan yang menjerat mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tiga jenderal Polri lainnya. Hal ini lantaran Bahl mengaku turut menjadi korban penyadapan.
Baca Juga
"Terkait proses penyadapan ke kepala negara dan beberapa pihak, kami meminta pada kepolisian untuk mengusut tuntas hal tersebut. Berkaitan dengan hal itu, saya juga disadap," kata Bahlil dikutip dari Antara.
Bahlil menanggapi maraknya isu dan spekulasi yang beredar di media sosial. Salah satunya narasi yang digulirkan salah seorang pengamat intelijen, mengenai keberadaan seorang ketua umum partai politik di kawasan Widya Chandra beberapa jam sebelum penangkapan tersangka penyadapan oleh Bareskrim Polri.
Isu tersebut dikaitkan dengan nama Bahlil lantaran dia merupakan ketua umum partai yang berada di dalam lingkaran Istana.
Bahlil menegaskan tidak mengetahui siapa sosok ketua umum partai politik yang dimaksud dalam narasi tersebut.
Namun, isu yang berkembang di berbagai media sosial dan grup percakapan WhatsApp mulai menggiring opini serta mengarah secara spesifik kepada dirinya.
"Tadi pagi saya baca grup-grup WhatsApp menyatakan hal itu mengarah ke saya. Itu tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar," ujarnya.
Atas dasar itu, Bahlil meminta kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas dalang di balik penyebaran informasi bohong tersebut.
Dia juga menetapkan batas waktu 3x24 jam bagi pihak-pihak yang menyebarkan fitnah untuk melayangkan permohonan maaf dan klarifikasi. Bahlil bakal menempuh langkah hukum jika peringatan tersebut diabaikan.
"Saya minta kepada pihak yang menggulirkan isu itu, jangan asal bicara dan saya minta polisi usut tuntas. Kepada beberapa orang yang sudah mencatut nama saya, saya akan memberikan somasi 3x24 jam terhitung sejak hari ini. Kalau tidak mengklarifikasinya, saya akan melakukan proses hukum," ujarnya.
Baca Juga
Soal Kasus Penyadapan Prabowo, Kepala Bakom: Lawan Segala Bentuk Makar
Dia menekankan masyarakat perlu menjaga etika dalam ruang publik serta tidak memperkeruh suasana politik nasional dengan narasi yang menyesatkan.
"Kita ini negara demokrasi, tetapi juga demokrasi yang bermartabat. Jangan semua mengarah kepada fitnah, itu tidak bagus. Jadi polisi akan mengecek," katanya.
