2 Kali Mangkir dari Pemeriksaan, Nusron Wahid Tiba-Tiba Datangi Gedung KPK
JAKARTA, investortrust.id - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tiba-tiba menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/11/2026). Kehadiran Nusron cukup mengejutkan lantaran politikus Partai Golkar itu telah dua kali mangkir atau tidak hadir dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB Summarecon Bogor.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengaku tidak mendapat konfirmasi dan informasi dari penyidik mengenai kehadiran Nusron Wahid hari ini. Setyo menduga Nusron berinisiatif datang ke KPK.
"Sebelumnya saya tidak terkonfirmasi, tidak ada konfirmasi dan informasi dr penyidik beliau akan datang. Mungkin beliau datang dengan inisiatifnya," kata Setyo Saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga
Soal Jemput Paksa Nusron Wahid, Ketua KPK: Tergantung Pertimbangan Penyidik
Hal senada disampaikan juru bicara KPK Budi Prasetyo. Dikatakan, tidak ada jadwal pemeriksaan terhadap Nusron pada hari ini.
"Benar, hari ini Rabu (4/11/2026), Saudara NW (Nusron Wahid) hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini," katanya.
Nusron tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.22 WIB. Nusron saat ini sedang diperiksa tim penyidik.
"Saat ini Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," katanya.
Nusron Wahid telah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidikan terkait kasus dugaan suap HGB Summarecon. Pada pemanggilan pertama, Rabu (7/10/2026), Nusron tidak hadir dengan alasan agenda internal Kementerian ATR/BPN. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (15/10/2026). Namun, Nusron kembali mangkir dan diketahui pergi ke Singapura dan Malaysia melalui Batam.
Diberitakan, KPK menjerat delapan orang sebagai tersangka dari rangkaian OTT pada Senin (14/9/2026). Mereka yakni, Ketua DPP Partai Golkar Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta dua orang lainnya, yakni Erwin dan Muhammad Fakhri. Keempat orang itu disebut merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/ BPN yang juga Ketua DPP Partai Golkar Nusron Wahid.
Baca Juga
KPK Ingatkan Nusron Wahid Prioritaskan Proses Hukum Dibanding Pergi ke Jepang
Selain empat orang yang disebut kepercayaan Nusron Wahid itu, KPK juga menjerat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta pihak swasta Rizal Pahlevi.
Dalam OTT itu, KPK menyita uang tunai sebanyak Rp 106,3 miliar. Uang itu diduga dikumpulkan empat orang kepercayaan Nusron Wahid dalam pengurusan HGB Summarecon Agung Tbk (SMRA) di Bogor, serta penerimaan lain terkait jual beli jabatan di Kementerian ATR/ BPN dan layanan pertanahan lainnya.
