Menteri Ara Sebut Bedah Rumah Harus Disertai Pemberdayaan Ekonomi dan Sertifikasi Tanah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan komitmen pemerintah agar program bedah rumah tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan. Salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu juga harus diiringi dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat serta penyelesaian persoalan sertifikasi tanah.
"Inilah yang dimaksud komprehensif. Rumahnya diperbaiki, ada yang belum punya sertifikat dibantu, ada yang enggak punya usaha dibantu," ujar Menteri Ara, sapaan Maruarar saat meninjau langsung program bedah rumah di kawasan Cengkareng, Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
Baca Juga
2 Tahun Pemerintahan Prabowo untuk Penerima Bedah Rumah: Kehadiran Negara Dirasakan Tiap Hari
Ia menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari penjabaran program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto, yakni pembangunan dan renovasi 3 juta rumah. Menurutnya, pelaksanaan program di lapangan harus disertai dengan pemberdayaan ekonomi agar masyarakat penerima manfaat mendapatkan dukungan yang menyeluruh sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Dalam peninjauan tersebut, Maruarar turut mendatangi kediaman seorang warga bernama Ester yang kondisi huniannya sudah tidak layak huni. Ia menilai kondisi fisik rumah dan keadaan ekonomi penghuni menjadi pertimbangan krusial agar bantuan dari pemerintah dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selain renovasi tempat tinggal, pemerintah juga mendorong penyelesaian legalitas aset melalui sertifikasi tanah gratis bagi warga yang memenuhi persyaratan, serta memberikan akses bantuan usaha.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ara mengapresiasi peran serta PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam mendukung sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kebijakan pembiayaan yang berpihak kepada pelaku usaha kecil, termasuk penyesuaian penurunan suku bunga pembiayaan PNM dari sebelumnya sekitar 22% menjadi 8% sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah sesuai arahan Presiden Prabowo.
Baca Juga
Menteri Ara Ubah Syarat Bedah Rumah, Penghuni Kontrakan Bisa Dapat Bantuan
Kementerian PKP mencatat total capaian kumulatif program perumahan nasional dari Januari 2025 hingga 15 Oktober 2026 telah mencapai 1.790.081 unit. Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choirul, memerinci angka tersebut terdiri atas pembangunan rumah baru sebanyak 1.103.918 unit serta renovasi rumah sebanyak 686.163 unit hasil kerja sama dengan seluruh ekosistem perumahan.
