Kemenkomdigi, BI, dan Polri Dorong Koordinasi Lebih Terintegrasi untuk Atasi Penipuan Online
JAKARTA, Investortrust.id - Penanganan penipuan online atau scam dinilai tak cukup hanya mengandalkan kolaborasi lintas sektor. Kemenkomdigi, Bank Indonesia (BI), dan Polri mendorong koordinasi yang lebih terintegrasi, mulai dari deteksi hingga penelusuran dana.
Dirjem Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar mengatakan, scam melibatkan berbagai sektor dalam ekosistem digital. Karena itu, respons tidak bisa dilakukan oleh satu institusi.
“Penanganan scam membutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Kita membutuhkan koordinasi lintas sektor yang kuat, sehingga informasi, kebijakan, dan langkah penanganan dari masing-masing sektor dapat saling terhubung dan memperkuat satu sama lain,” ujar Alex dalam acara "Forum Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Penanganan Penipuan Online" di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Baca Juga
Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen BI, Sally Marintan Hutapea menilai, kecepatan menjadi faktor penting. Dana hasil scam dapat berpindah lintas kanal dan platform hanya dalam hitungan menit.
“Speed of detection harus diikuti dengan speed of response. Semakin lama jeda antara fraud atau scam terdeteksi, dilaporkan, dan ditindaklanjuti, semakin kecil peluang dana dapat diamankan,” kata Sally.
Menurutnya, koordinasi juga harus menghasilkan mekanisme eskalasi yang cepat. Mekanisme itu dibutuhkan untuk pemblokiran dan penghentian aliran dana, bukan sekadar pertukaran informasi.
Baca Juga
Laporan GSMA: 45 Persen Kasus Penipuan Digital di Asia Tenggara Belum Terselesaikan
Dari sisi penegakan hukum, Bareskrim Polri menilai pengungkapan jaringan scam membutuhkan dukungan data dari berbagai sektor. Kombes Pol Ferdy Irawan juga menyebut banyak jaringan penipuan online beroperasi dari luar negeri.
“Karena tanpa adanya kerja sama yang terpadu antar lembaga akan sangat sulit. sementara kalau mengikuti birokrasi yang ada, kita selalu ketinggalan,” tambah Ferdy.
Kebutuhan tersebut mengarah pada perlunya mekanisme dan regulasi yang dapat menyatukan kewenangan antarlembaga. Kerugian akibat scam juga berdampak fatal pada tabungan pribadi, permodalan usaha masyarakat, serta mengikis tingkat kepercayaan publik terhadap ekosistem ekonomi digital.
