BI Ungkap Penipuan Online Marak Terjadi Saat Akhir Pekan
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Bank Indonesia (BI) mengungkap penipuan online atau scam sering terjadi saat akhir pekan. Kondisi ini menjadi tantangan karena penanganan kasus membutuhkan koordinasi lintas lembaga secara cepat.
Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen BI, Sally Marintan Hutapea mengatakan, aliran dana hasil scam dapat berpindah dalam hitungan menit. Pergerakannya bisa melibatkan rekening, payment gateway, platform aset digital hingga lintas negara.
“Semakin lama jeda antara fraud atau scam itu terdeteksi, dilaporkan, dan ditindaklanjuti, semakin kecil peluang dana dapat diamankan,” kata Sally dalam forum 'Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Penanganan Penipuan Online (Scam)' di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, penanganan scam tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi. Sistem pembayaran yang terintegrasi membuat dana dapat berpindah antarplatform dengan sangat cepat.
"Karena itu, BI mendorong penguatan koordinasi antara regulator dan industri. Mekanisme tersebut diperlukan untuk mempercepat pertukaran informasi dan penanganan ketika terjadi indikasi penipuan," kata Sally.
Menurutnya, koordinasi antarlembaga tidak cukup berhenti pada pertukaran informasi. Masing-masing lembaga perlu memiliki mekanisme yang jelas untuk melakukan pemblokiran dan penghentian aliran dana ketika indikasi scam ditemukan.
Baca Juga
Satgas PASTI Terima 25 Ribu Pengaduan Keuangan Ilegal, Dana Scam Rp 724 Miliar Berhasil Diblokir
BI juga menilai celah penipuan tidak selalu berasal dari kelalaian konsumen. Kelemahan dapat terjadi pada sistem penyelenggara, termasuk keamanan, integrasi API, Fraud Detection System (FDS), dan kesiapan sumber daya manusia.
"Penanganan scam perlu dilakukan secara end-to-end karena modusnya melibatkan berbagai kanal dan institusi. Oleh sebab itu, koordinasi lintas lembaga diharapkan dapat menghasilkan mekanisme pelaporan yang lebih sederhana, cepat, dan efektif bagi masyarakat," tandasnya.
Hingga akhir Agustus 2026, Indonesia Anti-Scam Center telah mencatat hampir 670.000 laporan penipuan dengan lebih dari 1,2 juta rekening bank/keuangan dilaporkan. Kerugian akibat scam juga berdampak fatal pada tabungan pribadi, permodalan usaha masyarakat, serta mengikis tingkat kepercayaan publik terhadap ekosistem ekonomi digital.
