Antisipasi Puncak El Nino, Menko Polkam Panggil 358 Perusahaan Pemegang HGU Terkait Karhutla
JAKARTA, investortrust.id — Pemerintah mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi ancaman puncak bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diprediksi masih akan berlanjut. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengumpulkan sedikitnya 358 pimpinan perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU) dalam Rapat koordinasi penanggulangan dan penanganan puncak karhutla di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Menurut Djamari, pemanggilan ratusan korporasi dilakukan dalam mengantisipasi fenomena El Nino periode ini yang diperkirakan berlangsung lebih panjang dan belum mencapai puncaknya. Meski eskalasi karhutla saat ini dinilai relatif masih lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya, Djamari menegaskan seluruh pihak tidak boleh lalai karena potensi peningkatan titik api masih sangat tinggi.
"Ini kita belum sampai ke puncaknya El Nino, baru sedang menanjak menuju puncak. Kita tidak tahu kapan selesainya. Daerah atau kawasan hutan dan lahan yang terbakar pun sudah mulai agak meningkat," ujar Djamari Chaniago dalam konferensi pers di Markas Korps Marinir, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Baca Juga
Selain pengawasan ketat, pemerintah mengedepankan tindakan tegas terhadap pelanggaran di lapangan. Djamari mengungkapkan, investigasi di lapangan menemukan indikasi kuat bahwa sejumlah peristiwa kebakaran dipicu oleh faktor kesengajaan maupun kelalaian pihak-pihak tertentu.
Ia menegaskan proses hukum terhadap para pelanggar, baik perorangan maupun korporasi, kini tengah berjalan.
"Beberapa pelanggar ini pun sudah mulai diproses hukum. Hal ini sebagai peringatan kepada mereka. Kami akan melakukan tindakan langsung sampai ke lapangan beserta upaya penyelesaian hukum yang diberikan," ungkapnya.
Salah satu keputusan yang dihasilkan dalam rapat koordinasi tersebut adalah penghentian sementara aturan terkait kearifan lokal yang mengizinkan pembakaran lahan terbatas. Selama ini, sejumlah daerah mengizinkan warga setempat membuka lahan dengan cara membakar hingga luasan maksimum 2 hektare.
Baca Juga
Otorita IKN Ambil Langkah Hukum Kendalikan Karhutla, Seorang Pelaku Dilaporkan
Guna mencegah celah penyebaran api yang makin tak terkendali di tengah cuaca ekstrem, pemerintah memutuskan untuk membekukan ketentuan tersebut di seluruh pemerintah daerah (Pemda).
"Ada yang diistilahkan sebagai kearifan lokal, boleh melakukan pembakaran untuk warga setempat dengan keluasan 2 hektar. Itu pun sudah kita bicarakan dan kita hentikan di seluruh Pemda," jelas Djamari.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menhut Raja Juli Antoni, Panglima TNI Agus Subianto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BNPB Suharyanto, dan Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG Tri Handoko Seto.
