Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq
JAKARTA, investortrust.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (20/8/2026). Dalam OTT ini, KPK dikabarkan membekuk Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan sejumlah pihak lainnya.
Kabar tersebut dibenarkan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).
"Benar," kata Setyo.
Baca Juga
Setyo mengungkapkan, terdapat sembilan orang yang diamankan dalam OTT kali ini. Salah satunya, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
"Sekitar sembilan (orang), termasuk Rektor," katanya.
Setyo mengatakan, para pihak tersebut, termasuk Rektor Akhmad Sodiq saat ini menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
"Benar, saat ini bersama beberapa orang lain masih didalami keterangannya. Rektornya juga sudah di Gedung Merah Putih," katanya.
Meski demikian, Setyo belum membeberkan para pihak lainnya yang diamankan. Setyo juga belum mengungkap konstruksi perkara dan barang bukti yang disita dalam OTT terhadap pejabat Unsoed tersebut.
Berdasarkan informasi, KPK turut mengamankan Wakil Rektor (Warek) I Unsoed Noor Farid, Warek III Unsoed Norman Arie Prayogo dan stafnya bernama Kating, serta dua orang pihak swasta bernama Adhi Wiharto dan Mulyono alias Nano.
Dikutip dari Antara, Kepala Polresta Banyumas Kombes Pol Petrus Parningotan Silalahi membenarkan tim penyidik KPK meminjam ruang pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas untuk melakukan kegiatan pemeriksaan tersebut.
"Memang KPK pinjam ruang periksa, ya pasti kita kasih karena hubungannya kan kelembagaan," katanya.
Menurutnya, tim penyidik KPK tiba dan mulai menggunakan ruang pemeriksaan pada Kamis siang. Kendati demikian, Kapolresta mengaku tidak mengetahui identitas maupun jumlah orang yang diperiksa oleh tim KPK. Ia juga tidak mengetahui perkara yang sedang didalami dalam pemeriksaan tersebut.
"Saya enggak tahu berapa orang, siapa diperiksa, dalam rangka apa. Cuma memang minta (ruang) pemeriksaan kepada saya," kata Petrus.
Baca Juga
KPK Gelar 12 OTT dalam 6 Bulan di 2026, Bekuk 7 Kepala Daerah
Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof Noor Farid sempat keluar Gedung Satreskrim menuju Masjid Mapolresta Banyumas dan kembali ke ruang pemeriksaan setelah menunaikan ibadah salat. Saat ditanya wartawan, Noor Farid hanya tersenyum sambil berjalan menuju ruang pemeriksaan.
Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas, kedua wakil rektor Unsoed dan sejumlah pihak lainnya yang diamankan dibawa ke Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kedua wakil rektor Unsoed dan para pihak lain dibekuk dalam OTT tersebut.

