Yakin Tak Ada Unsur Korupsi, Nadiem Makarim Sebut Kasus Chromebook Kriminalisasi
JAKARTA, investortrust.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi. Hal ini lantaran Nadiem meyakini tidak ada unsur korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tersebut.
“Kalau dari aspek kriminalisasi, apakah kasus saya memenuhi kriteria kriminalisasi? 100%. Hampir semua unsur korupsinya tidak ada secara fakta, tetapi yang menjadi dasar dari keputusan adalah narasi,” kata Nadiem seusai persidangan di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga
Optimistis di Sidang Banding, Nadiem Makarim: Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Chromebook
Nadiem menilai, narasi yang dibangun dalam perkara tersebut menjadi bukti paling kuat adanya kriminalisasi. Ia mengatakan, kebijakan yang diambil saat menjabat tidak menimbulkan kerugian negara, namun dipaksakan seolah-olah merugikan keuangan negara.
“Ada kebijakan yang terjadi, kebijakan itu tidak menyebabkan kerugian negara, tetapi dibuat-buat menjadi kerugian negara. Sehingga banyak sekali orang menjadi korban daripada kasus yang memang dari awal harusnya tidak menjadi kasus,” katanya.
Lebih lanjut, Nadiem meyakini kasus Chromebook bukanlah satu-satunya perkara yang memiliki pola serupa. Ia menyebut sejumlah kasus lain, seperti perkara yang menjerat Tom Lembong, dugaan korupsi di Pertamina, hingga perkara Nico dan Donald di TaniHub.
Menurutnya, pola yang sama terlihat dari sulitnya membuktikan unsur kerugian negara maupun adanya aliran dana kepada pihak tertentu.
“Kerugian negaranya tidak jelas. Tidak ada yang terima aliran dana, tiba-tiba kerugiannya kreatif sekali. Contohnya saya, kerugiannya dicari-cari setelah saya ditahan. Itu adalah hal-hal, di mana menjadi indikasi kriminalisasi,” ucap Nadiem.
Baca Juga
Nadiem Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun di Kasus Korupsi Chromebook
Apresiasi Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
Meski begitu, Nadiem mengapresiasi langkah pemerintah dan aparat penegak hukum yang dinilai berani mengungkap dugaan praktik kriminalisasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Ia berharap pengungkapan tersebut menjadi momentum untuk membenahi sistem penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam penanganan perkara korupsi.
“Salut saya dan hormat saya bahwa pembongkaran ini bisa menjadi animo untuk mentransformasi seluruh sistem kejaksaan dan aparat penegak hukum secara umum. Saya sangat apresiasi dan optimis,” ujar Nadiem
