Terbitkan SP3, KPK Hentikan Penyidikan 6 Kasus Korupsi
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan enam kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Salah satu penyidikan yang dihentikan KPK adalah kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020 yang menjerat Sekjen DPR Indra Iskandar.
“Penyidik memandang beberapa penyidikan memang tidak bisa dilanjutkan, seperti tersangka meninggal dunia, kemudian permohonan praperadilannya dikabulkan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga
Perjelas Penegakan Etik dan Sanksi Potong Gaji, Dewas KPK Sempurnakan Perdewas
Budi menjelaskan penyidikan kasus Indra Iskandar dihentikan karena Sekjen DPR tersebut memenangkan praperadilan.
“Ketika permohonan praperadilan dari pihak Indra Iskandar dikabulkan, maka ada aspek formil yang mungkin tidak lengkap dalam proses penyidikan. Artinya, kemudian itu menjadi gugur penyidikannya sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk menghentikan penyidikannya,” katanya.
Selain itu, KPK menerbitkan SP3 untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej. KPK juga menghentikan penyidikan kasus dua asisten pribadi Eddy Hiariej, sapaan Edward Omar Sharif Hiariej, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana dalam perkara yang sama. Budi mengatakan, SP3 itu diterbitkan karena ketiganya memenangkan praperadilan.
Baca Juga
Dewas KPK Terima 14 Aduan Etik Sepanjang 2026, Dua Pegawai Dijatuhi Sanksi
KPK juga menerbitkan SP3 untuk tiga tersangka yang meninggal dunia. Ketiga tersangka yang kasusnya dihentikan KPK itu, yakni Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 Kusnadi, pemilik sekaligus Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar alias Bong Kin Phin, dan Bupati Banjarnegara 2017-2021 Budhi Sarwono.
Budi menyampaikan data tersebut setelah Dewan Pengawas KPK dalam konferensi pers kinerja Dewas KPK semeseter I-2026 menyampaikan telah menerima pemberitahuan penerbitan SP3 untuk enam kasus selama enam bulan terakhir ini.
