Perry Warjiyo Mundur, Komisi XI Janji Transparan Uji Calon Gubernur BI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Komisi XI DPR RI menyatakan menghormati keputusan Perry Warjiyo yang memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). DPR memastikan seluruh tahapan transisi kepemimpinan di bank sentral akan diproses sesuai dengan mekanisme Undang-Undang Bank Indonesia.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry dan siap menindaklanjutinya sesuai prosedur perundang-undangan.
"Kami menghormati keputusan Bapak Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia. Pengunduran diri tersebut merupakan hak yang bersangkutan dan tentu proses selanjutnya harus mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia," ujar Fauzi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Mewakili Komisi XI, Fauzi menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas rekam jejak pengabdian Perry selama menahkodai kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan nasional.
Menatap pergantian kepemimpinan ini, Fauzi menekankan pentingnya bagi Gubernur BI berikutnya untuk tetap menjaga marwah independensi bank sentral di tengah dinamika ekonomi global yang dinamis.
"Harapan kami kepada Gubernur Bank Indonesia yang baru adalah mampu menjaga independensi Bank Indonesia sesuai amanat undang-undang, memperkuat kredibilitas kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, serta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas sektor keuangan," tegas politikus Partai Nasdem tersebut.
Baca Juga
Sebagai pemegang wewenang konstitusional, Komisi XI DPR RI berjanji akan mengawal proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon Gubernur BI secara terbuka dan akuntabel.
"Kami akan menjalankan fungsi konstitusional dalam proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur Bank Indonesia secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara," tutur Fauzi.
Perry Warjiyo secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di gedung BI, Senin (27/7/2026).
Prasetyo Hadi mengatakan surat pengunduran diri Perry, disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Minggu (26/7/2026).
"Bahwa per kemarin, secara resmi kami menerima resmi surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia ke Bapak Presiden," kata Prasetyo Hadi, Senin (27/7/2026).
