DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini
JAKARTA, investortrust.id - DPR menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset rampung tahun ini. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
“Ini kan prioritas di tahun 2026 dan tentu karena ini prioritas 2026, kita akan berupaya maksimal di tahun ini kita selesaikan,” kata Saan dikutip dari Antara.
Baca Juga
DPR Bantah Tolak RUU Perampasan Aset, Sebut Pembahasan Justru Sedang Gaspol
Saan menampik narasi yang beredar di media sosial yang menyebut DPR menolak disahkannya RUU Perampasan Aset. Ditegaskan RUU masih tercantum dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. DPR melalui Komisi III yang membidangi penegakan hukum terus menerima masukan publik melalui forum rapat dengar pendapat umum (RDPU) dalam rangka penyusunan beleid itu.
“Masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat itu penting. Ketika pembahasan dengan bahan-bahan yang lengkap dari masyarakat, diharapkan RUU Perampasan Aset ini menjadi lebih sempurna lagi,” ucapnya.
Saan menambahkan, penyusunan RUU Perampasan Aset menunjukkan komitmen pemerintah dan parlemen dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman juga menegaskan pembahasan RUU Perampasan Aset masih berlangsung. Untuk itu, Habiburokhman membantah narasi di media sosial yang menyebut DPR menolak mengesahkan RUU Perampasan Aset.
“Tidak benar kalau ada hoaks di media, kebanyakan dari akun anonim, mengatakan DPR menolak pengesahan RUU Perampasan Aset,” kata Habib dalam RDPU RUU Perampasan Aset di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/7).
Baca Juga
Yusril Tegaskan Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Jadi Kunci dalam Penanganan Kejahatan Siber
Komisi III telah mendengarkan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pakar, mahasiswa, hingga organisasi terkait. Dikatakan, RUU Perampasan Aset merupakan pengaturan baru yang sama sekali belum diatur dalam undang-undang sebelumnya sehingga pembahasannya memakan waktu untuk menerima masukan dari berbagai pihak.
Habib mengatakan Komisi III DPR saat ini memfokuskan agenda pembahasan pada RUU Perampasan Aset dan belum menjadwalkan RDPU untuk RUU lain.
“Kita ini gaspol terus. Sementara belum ada kita agendakan RDPU undang-undang lain selain Perampasan Aset karena memang kita prioritaskan,” katanya.
