Sempat Diburu, Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri ke KPK
JAKARTA, investortrust.id - Bupati Kuantan Singingi atau Kuansing, Riau, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6/2026). Bupati Suhardiman Amby dan Zulkarnain sebelumnya sempat diburu KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing.
"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Baca Juga
OTT di Kuansing, KPK Buru Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain
Budi mengungkapkan, tim KPK menjemput Suhardiman Amby dan Zulkarnain di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng. Keduanya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Tiba di Merah Putih sekitar pk. 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," kata Budi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Suhardiman dan Zulkarnain serta pihak lainnya yang turut dibekuk dalam OTT di Kuansing ini.
Diberitakan, KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing dan Jakarta. Dari 10 orang itu, lima orang di antaranya digiring ke markas lembaga antikorupsi untuk diperiksa intensif. Kelima orang itu yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK terdiri dari tiga orang dari pihak swasta, seorang PNS Pemkab Kuansing, dan seorang lainnya pihak keluarga dari penyelenggara negara di Pemkab Kuansing.
Baca Juga
KPK Sita Uang Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison
Para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait jabatan sekda. Selain menangkap lima orang, dalam OTT ini, KPK juga menyita barang bukti elektronik (BBE) berupa transaksi keuangan dan satu unit mobil.
